Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
TPPO
46 WNI Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air
2023-05-27 16:56:39
 

Tampak puluhan WNI korban TPPO Myanmar saat tiba di tanah air.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah kembali berhasil memulangkan sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat perdagangan orang tujuan Myanmar. Puluhan korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) itu dipulangkan dari Manila, Filipina ke Tanah Air.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan bahwa pada Jum'at 26 Mei 2023 dini hari pihaknya telah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 20 orang WNI korban TPPO tersebut yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan Cebu Pacific Air nomor penerbangan 5J759.

Turut hadir dan menyaksikan prosesi kepulangan para korban TPPO itu diantaranya, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Bareskrim Polri, Kementerian Sosial, serta Interpol.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Tito Andrianto dalam keterangannya, Jum'at (26/5).

Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diberikan tanda masuk wilayah Indonesia, ke-20 WNI beserta dokumen perjalanannya diserahterimakan ke pihak Bareskrim untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Setelah pemeriksaan, kami serahkan ke Bareskrim untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya pada pemulangan pertama, pihak Polri menyebut sebanyak 26 korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pukul 21.30 WIB, Kamis (25/5). Pemulangan WNI itu didampingi Atase Polri hingga Konsulen KBRI Myanmar.

"Sebanyak 26 WNI korban TPPO telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang dari Bandara Don Muang, Bangkok, yang didampingi oleh Atase Polri, Atase Riset, dan fungsi Protokol dan Konsulen KBRI Myanmar," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jum'at (26/5).(bh/amp)



 
   Berita Terkait > TPPO
 
  Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Beking Sindikat TPPO Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Ditangkap
  Kepala BP2MI: Sindikat Perdagangan Orang Diduga Bangun 'Framing' di Media untuk Lemahkan Kerja Satgas TPPO
  Mahfud MD Sebut Oknum Perwira Polisi Inisial L Ditangkap, Terlibat Sindikat TPPO ke Timteng
  Polri: 414 Tersangka terkait TPPO Ditangkap dan 1.314 Pekerja Migran Diselamatkan
  Kapolri Bakal Sikat Siapapun yang Terlibat TPPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2