Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RUU
5 RUU Prioritas Diselesaikan DPR
Thursday 25 Oct 2012 21:49:03
 

Logo DPR RI.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR bersama pemerintah menyelesaikan lima RUU Prioritas dan tujuh RUU Kumulatif terbuka. RUU Prioritas tersebut RUU tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, RUU tentang Industri Pertahanan, RUU tentang Veteran RI, RUU Tentang perkoperasian dan RUU tentang Pangan.

"Sedangkan tujuh RUU Kumulatif terbuka, yaitu RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun 2011, dan RUU tentang APBN Anggaran 2013, serta lima RUU tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru yaitu Provinsi Kalimantan Utara merupakan pemekaran dari Kalimantan Timur, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan Keduanya di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jabar, dan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung," papar Ketua DPR Marzuki Ali, saat membacakan Pidato penutupan masa sidang I di Ruang Rapat Paripurna DPR RI Jakarta, Kamis (25/10).

Marzuki menambahkan Badan Legislasi dan beberapa Pansus masih melanjutkan pembahasan 29 RUU Prioritas yang telah memasuki pembicaraan Tingkat I, dan 24 RUU dalam proses penyusunan, RUU yang telah memasuki pembicaraan Tingkat I dan diperpanjang masa pembahasannya.

"Diantaranya adalah RUU tentang ASN, RUU tentang P3L, RUU Lembaga Keuangan Mikro, RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah, RUU tentang Jaminan Produk Halal, RUU tentang Pendidikan Kedokteran, RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan, RUU tentang desa, RUU tentang pemerintah daerah,RUU tentang organisasi kemasyarakatan dan beberapa RUU lainnya," ujarnya.

Menurut Marzuki, selama masa sidang I ini, Komisi dan Baleg juga telah menyusun beberapa RUU Prioritas sebagai usul inisiatif DPR sebagaimana telah ditetapkan didalam Prolegnas. "Yang terbaru adalah RUU tentang kepalangmerahan dan RUU tentang Penyiaran," kata Marzuki.(dry/ipb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2