Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Wartawan
5.000 Rumah Untuk Wartawan Dipindah ke Parung Panjang
Friday 10 Aug 2012 20:51:55
 

Rumah Untuk Wartawan di Parung Panjang (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah gagal membangun rumah wartawan di Citayam, Depok, Kementerian Perumahan Rakyat segera memberikan perintah kepada Perumnas untuk mengalokasikan rumah wartawan ke daerah lain.

Direktur Pemasaran Perumnas Teddy Robinson menjelaskan kalau rumah wartawan yang disediakan Perumnas akan berada di Parung Panjang, kabupaten Bogor.

“Mengetahui kondisi di rumah wartawan di Citayam Depok, Perum Perumnas punya inisiatif agar Kemenpera rumah wartawan dilokasikan di Parung Panjang,”ujar Teddy Robinson, di kantor Perumnas, Jum’at (10/8).

Mengenai orientasi lokasi, Teddy Robinson menjelaskan kalau di Parung Panjang letaknya dekat dengan Tangerang, namun masuk kabupaten Bogor. Menurut Teddy Robinson akses keluar menuju daerah Lippo Karawaci dan Bumi Serpong Damai dekat dari Parung Panjang.

“Aksesibilty dari Parung Panjang ke Karawaci dan BSD kurang lebih 14 kilometer”, ungkap Teddy Robinson, seperti yang dikutip pada Tribunnews.com Jum'at (10/8).

Mengenai stok rumah, Perum Perumnas telah menyediakan 4 sektor wilayah di Parung Panjang, dimana dari 4 sektor tersebut berjumlah 5000 unit.”Kami memiliki 4 sektor, lebih dari 5125 unit”, papar Teddy Robinson.(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Wartawan
 
  Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
  PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
  Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
  BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
  Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2