Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
50 Juta Dosis Vaksin Pfizer Bakal Diterima Indonesia
2021-07-15 22:22:06
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan dengan PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE sepakati kerja sama untuk menyediakan 50 juta dosis vaksin Pfizer yang dinamakan BNT 162b2 sepanjang tahun 2021. Perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen global Pfizer dan BioNTech untuk membantu mengatasi pandemi COVID-19.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik kerja sama pengadaan vaksin Pfizer di Indonesia. Vaksin tersebut menjadi salah satu vaksin COVID-19 yang digunakan untuk program percepatan vaksinasi di Indonesia.

"Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19 di Indonesia. Dengan bertambahnya stok vaksin 50 juta dosia merek Pfizer ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," katanya, Rabu (14/7).

PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE menyediakan 50 juta dosis setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (EUA).

"Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan POM," kata Menkes.

Pfizer dan BioNTech menargetkan untuk memproduksi 3 miliar dosis vaksin COVID-19 secara global sampai dengan akhir tahun 2021, dengan asumsi pelabelan enam dosis yang diperbarui, perbaikan proses secara terus-menerus, perluasan fasilitas produksi yang ada, serta melalui penambahan pemasok baru dan produsen kontrak.

Uji klinis BNT 162b2 Tahap 3 dikembangkan berdasarkan teknologi messenger RNA (mRNA) milik BioNTech, dimulai pada akhir bulan Juli 2020 dan pendaftaran atas produk vaksin ini diselesaikan pada bulan Januari 2021 dengan lebih dari 46.000 peserta. Peserta terus dimonitor untuk perlindungan dan keamanan jangka panjang selama 2 tahun setelah penyuntikan dosis kedua.

BioNTech merupakan pemegang izin edar di Uni Eropa, dan pemegang otorisasi penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat (bersama dengan Pfizer), Kanada, dan negara-negara lain sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh.

Country Manager PT Pfizer Indonesia Stephen Leung mengapresiasi kerja sama yang telah dijalin antara pihaknya, BioNTech dan Kementerian Kesehatan RI.

"Perjanjian ini merupakan sebuah langkah penting untuk menghadirkan vaksin COVID-19 untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia, memulihkan perekonomian, dan mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi masyarakat Indonesia," katanya

Sementara itu Chief Business and Chief Commercial Officer BioNTech, Sean Marett berterimakasih kepada Pemerintah Indonesia atas dukungan dan kepercayaannya terhadap kemampuan pihaknya dalam mengembangkan vaksin yang diyakini dapat mengatasi ancaman pandemi global ini.

"Tujuan kami adalah menyediakan suplai vaksin COVID-19 yang dapat diterima dan efektif bagi banyak orang di seluruh dunia, secepat mungkin," ucap Marett.(kemenkes/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2