Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Yayasan
50 Tahun YHK, Tutut Soeharto : Telah Banyak Kerja Nyata yang Ditorehkan
2018-08-23 16:27:37
 

Tutut Soeharto dalam sambutannya di puncak perayaan HUT 50 YHK.(Foto : BH/Mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Yayasan Harapan Kita (YHK) memperingati hari jadi yang ke 50 tahun. Dalam puncak peringatan 50 Tahun YHK dengan tema 'Melanjutkan Pembangunan Harapan Untuk Indonesia' ini diadakan di Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah, Kamis (23/8).

Selain itu, peringatan hari jadi yayasan yang didirikan oleh Siti Hartinah atau yang kerap disapa Tien soeharto yang juga merupakan istri dari Presiden Indonesia kedua Soeharto ini juga dimeriahkan dengan berbagai kesenian, penghargaan kepada pendiri YHK dan penyerahan buku '50 Tahun Harapan Kita, Melanjutkan Membangun Harapan untuk Indonesia'.

Dalam sambutannya, Ketua Umum YHK Siti Hardijanti Rukmana atau yang akrab disapa Tutut Soeharto ini menyampaikan sejarah didirikannya YHK.

"Ibu Tien Soeharto untuk mendirikan sebuah yayasan untuk mempermudah kiprah beliau dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. Pada 23 Agustus 1968, membentuk sebuah yayasan yang dinamakan Yayasan Harapan Kita," kata anak pertama Presiden kedua Indonesia tersebut di lokasi.

Ia juga menyebut, bahwa YHK akan terus berkiprah guna mewujudkan kesejahteraan yang diinginkan oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Yayasan yang mewujudkan harapan ibu dan seluruh pengurus untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia dalam arti seluas-luasnya," jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan bahwa YHK sudah banyak menjalankan program maupun kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. "Selama ini telah banyak karya nyata yang telah ditorehkan khususnya di bidang kesehatan, kebudayaan dan pendidikan," tutupnya (bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2