Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pengeroyokan
6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
2021-04-19 16:30:59
 

Rekaman CCTV terkait pengeroyokan anggota TNI AD (Kopassus) dan Polri (Brimob) di kawasan Kebayoran Baru.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya akhirnya angkat suara terkait pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob dan satu prajurit Kopassus oleh orang tak dikenal (OTK).

Pengroyokan tersebut terjadi di trotoar Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Anggota Brimob yang dikeroyok ditemukan tewas, sedang personel Kopassus mengalami luka.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi.

"Sudah sekitar lima-enam (saksi yang diperiksa, red). Sekarang masih kami periksa saksi-saksinya. Masih didalami," kata Tubagus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/4).

Tubagus juga menjawab informasi yang menyebut pelaku sudah ditangkap. Tubagus menegaskan, hal itu tidak benar.

Saat ini kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

"Belum ada (yang ditangkap)," ujar Tubagus.

Sebelumnya, beredar di media sosial video yang direkam kamera pengawas (CCTV) diduga aksi pengeroyokan terjadi di trotoar Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, pada Minggu (18/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun instagram @cetul.22, kemudian beredar viral itu terlihat sekelompok pria mengeroyok seseorang hingga terkapar.

Disebutkan, korban (anggota Brimob) yang tewas tersebut berinisial YBS mengalami luka di lengan kanan dan paha kanan akibat sabetan senjata tajam.

"Korban meninggal akibat kehabisan darah," sebut akun instagram @cetul.22 itu.

Tampak juga dalam video itu setelah dikeroyok, korban terjatuh tak berdaya, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.(fk/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2