Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Lapindo
6 Tahun Lapindo, Bakrie Group Mengembangkan Sayap
Wednesday 30 May 2012 00:47:45
 

Ladi Delano (Foto: howwemadeitinafrica.)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Di tengah momen genapnya 6 tahun lumpur Lapindo, Bakrie Group justru mengembangkan sayapnya ke Afrika. Hari ini, Selasa (29/05), Bakrie Group mengadakan konfrensi pers di Hotel Four Season, Jakarta.

Konfrensi pers tersebut memaparkan bahwa Bakrie Group mengadakan joint venture dengan sebuah perusahaan yang berasal dari Afrika, Delano Group. Kelak, “usaha kolekan” tersebut akan mengeksplorasi kelapa sawit, karet, dan pertambangan. "Investasinya USD500 juta dalam beberapa bulan ke depan,” ujar CEO Delano Afrika, Ladi Delano.

Pusatnya akan dikembangkan di Nigeria. Delano juga menambahkan bahwa tahun depan tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan sayap hingga ke negara-negara Afrika lainnya. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Lapindo
 
  Minta Ganti Rugi Ditanggung Negara, Para Korban Lumpur Lapindo Perbaiki Permohonan
  Bakrie Harusnya Lebih Takut Pada Rakyat Sidoarjo Dibanding Bank of New York!
  Tragedi Lumpur Lapindo, ‘Tutup Mata’ di Tengah Kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM
  Pemerintah Perluas Wilayah Penanganan Korban Lumpur Lapindo
  Tjipta Lesmana: Hanya Pak SBY dan Tuhan yang Tahu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2