Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Lapindo
6 Tahun Lapindo, Bakrie Group Mengembangkan Sayap
Wednesday 30 May 2012 00:47:45
 

Ladi Delano (Foto: howwemadeitinafrica.)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Di tengah momen genapnya 6 tahun lumpur Lapindo, Bakrie Group justru mengembangkan sayapnya ke Afrika. Hari ini, Selasa (29/05), Bakrie Group mengadakan konfrensi pers di Hotel Four Season, Jakarta.

Konfrensi pers tersebut memaparkan bahwa Bakrie Group mengadakan joint venture dengan sebuah perusahaan yang berasal dari Afrika, Delano Group. Kelak, “usaha kolekan” tersebut akan mengeksplorasi kelapa sawit, karet, dan pertambangan. "Investasinya USD500 juta dalam beberapa bulan ke depan,” ujar CEO Delano Afrika, Ladi Delano.

Pusatnya akan dikembangkan di Nigeria. Delano juga menambahkan bahwa tahun depan tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan sayap hingga ke negara-negara Afrika lainnya. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Lapindo
 
  Minta Ganti Rugi Ditanggung Negara, Para Korban Lumpur Lapindo Perbaiki Permohonan
  Bakrie Harusnya Lebih Takut Pada Rakyat Sidoarjo Dibanding Bank of New York!
  Tragedi Lumpur Lapindo, ‘Tutup Mata’ di Tengah Kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM
  Pemerintah Perluas Wilayah Penanganan Korban Lumpur Lapindo
  Tjipta Lesmana: Hanya Pak SBY dan Tuhan yang Tahu
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2