Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kenya
600 Gading Ilegal Untuk Indonesia Disita
Saturday 19 Jan 2013 22:46:21
 

Gading gajah yang berhasil disita.(Foto: reuters)
 
KENYA, Berita HUKUM - Pihak berwenang Kenya menyita lebih dari 600 gading dengan nilai diperkirakan mencapai 1 juta dolar AS (Rp 9,6 miliar) di pelabuhan Mombasa. Gading yang disita itu termasuk yang masih utuh dan berasal dari Tanzania dengan tujuan Indonesia.

Pejabat pelabuhan Mombasa mengatakan kepada harian Kenya, Daily Nation, tumpukan gading seberat dua ton itu diberi label 'batu hiasan'. Dia menambahkan bulan lalu penyelundupan gading terbongkar di Hong Kong walau sudah berhasil ke luar dari Kenya dengan menggunakan dokumen palsu.

Pengiriman gading secara gelap yang disebut untuk tujuan Indonesia itu terbongkar setelah pihak berwenang mendapat bocoran informasi.

Permintaan dari Asia

Penyitaan ini hanya sepekan setelah ditembaknya satu keluarga gajah yang terdiri dari 10 ekor di Kenya bagian tenggara, yang merupakan insiden perburuan gelap gading terburuk di negara itu.

Meningkatnya perburuan gajah didorong oleh semakin banyaknya permintaan gading gajah dari kawasan Asia.

Simon Gitau dari Dinas Satwa Liar Kenya mengatakan penyitaan 638 gading di Mombasa sebagai sebuah tangkapan besar. "Terdapat sekitar 250 gajah yang sudah dibunuh dan kami melihat sejumlah gading mungkin berasal dari negara lain karena kantungnya berlabel Tanzania dan Rwanda," katanya Kamis (17/1) seperti dikutip dari Daily Nation dan diwartakan kompas.com.

Larangan perdagangan gading gajah secara global diberlakukan pada 1989 yang membuat turunnya permintaan gading gajah dan mendorong tumbuhnya populasi gajah di lingkungan alaminya. Namun dalam beberapa tahun belakangan, kecenderungan berbalik dan perburuan gajah meningkat di kawasan Afrika.(dbs/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2