Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
70 Rumah Petakan di Tambora Diamuk Api
Friday 08 Feb 2013 11:21:39
 

Kebakaran Rumah.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Musibah kebakaran kembali terjadi di Jakarta Barat. Kali ini si jago merah mengamuk di hunian padat penduduk di Jalan Jamblang, RT 10/05, Kelurahan Duriselatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Akibatnya, sebanyak 70 rumah petakan di kawasan tersebut ludes terbakar.

Bardi (40) warga setempat menuturkan, kebakaran yang melanda hunian padat penduduk bergang sempit itu terjadi sejak pukul 17:30 WIB, tepatnya persis di belakang kantor Kelurahan Duriselatan.

“Asal api saya tidak tahu dari rumah siapa dan apa penyebabnya. Tiba-tiba suasana yang awalnya sepi karena pas maghrib menjadi gaduh, karena teriakan warga kalau telah terjadi kebakaran,” ujar Bardi, Kamis (7/2).

Saat api membakar hunian, warga kata Bardi, berusaha menyelamatkan barang dan harta bendanya. Namun, karena sempitnya gang ditambah gelapnya suasana karena aliran listrik padam, membuat hanya sedikit harta benda yang dapat diselamatkan. “Bangunan lantai atas warga umumnya terbuat dari bahan kayu dan tripleks, membuat api dengan cepat membesar dan warga pun jadi takut mengambil barangnya yang ketinggalan,” ucap Bardi, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Kamis (7/2).

Kepala Seksi Damkar Sektor Kecamatan Tambora, Kodir mengatakan, untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan 26 unit mobil pemadam. Kondisi lokasi kebakaran yang merupakan hunian semi permanen berlantai dua ditambah akses jalannya yang sempit membuat pihaknya mengalami kesulitan untuk memadamkan api dalam waktu cepat.

“Mobil tidak dapat mendekat ke lokasi. Petugas harus kerja keras untuk menarik selang penyemprot air. Api baru dapat benar-benar kami padamkan 2 jam kemudian dan saat ini sedang dalam tahap pendinginan. Sedangkan soal asal api dan penyebabnya masih kami selidiki,” terang Kodir.

Camat Tambora, Isnawa Adji menambahkan, berdasarkan data pihaknya, hunian yang terbakar mencapai 70 rumah termasuk rumah Ketua RT 10/05, Amir Hamzah, juga ikut terbakar yang diduga karena hubungan arus pendek listrik. “Jumlah warga yang ngungsi akibat musibah tersebut mencapai 200 jiwa lebih. Saat ini seluruhnya kami tampung di kantor Kelurahan Duriselatan,” tandas Isnawa.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2