Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Mudik
9 Posko Mudik Lebaran Sudah Disiapkan dari PT HINO
Sunday 13 Jul 2014 18:48:56
 

Ilustrasi. Posko Mudik Lebaran dari HINO.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyambut Hari Raya Lebaran 1435 H / 2014 M yang sebentar lagi dirayakan umat Muslim, pihak PT. HINO Motor Sales Indonesia (HMSI) menyiapkan beberapa Posko Mudik Lebaran, hal ini memang sudah rutin dilakukan sejak 5 tahun terakhir ini dalam memberikan pelayanan service dalam mengawal dan membantu para pelanggan yang memang ramai Mudik ke kampung halamannya.

"Posko-posko tersebut telah dilengkapi Hino Mobile Service, beberapa mekanik andal, dan peralatan lengkap untuk mengatasi bermacam gangguan pada kendaraan Hino," Jelas Irwan Supriyono, selaku Senior Executive Officer Service & Parts HMSI saat membeberkan keterangan, di Jakarta, Sabtu (12/7).

Untuk Posko Mudik sendiri, sudah ada terdapat di 9 lokasi dan turut bekerjasama dengan beberapa rumah makan, yaitu di daerah Kalianda (Lampung), Cikampek, Indramayu, Merak, Pemalang, Nagrek, Kebumen, Ngawi dan Waleri. Namun untuk Bengkel/Service Siaga HINO sudah tersebar, ada di Palembang dan Surabaya.

"Inti dari layanan dan program yang diberikan HMSI, semuanya dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman mudik kepada pengguna kendaraan bermotor, khususnya pengguna mudik yang menggunakan bus Hino," tandas Irwan.

Pada tahun 2011, lanjutnya, hanya ada 7 Posko Mudik Lebaran yang diadakan oleh Hino, dan kini terus bertambah hingga 2014 ini. Di tahun 2012 ada 8 Posko dan 2013, dan hingga kini sudah menjadi 9 Posko Mudik.(dbs/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2