Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gempa
9 Rumah Rusak Akibat Gempa di Brebes, Jawa Tengah
Saturday 13 Jul 2013 19:53:33
 

Ilustrasi, rumah rusak akibat gempa.(Foto: Ist)
 
BREBES, Berita HUKUM - BPBD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terus melakukan pendataan dampak gempa di Brebes. Data sementara 9 rumah rusak, yaitu 2 rusak berat dan 7 rusak ringan. Total ada 36 jiwa atau 9 KK yang terdampak gempa. 2 rumah rusak berat terdapat di Dukuh Sindangsari adalah rumah milik Mundar (5 jiwa) dan Kastori (2 jiwa). Sedangkan 7 rumah rusak ringan terdapat di Dukuh Pasir Salem, yaitu rumah: Jalis (5 jiwa), Rahman (6 jiwa), Rusiman (4 jiwa), Watori (6 jiwa), Rukinto (3 jiwa), Wanto (3 jiwa), dan Darsina (2 jiwa). Semuanya berada di Desa Sindanghela, Kecamatan Banjarharjo, Kab. Brebes. Tidak ada korban jiwa dari gempa tersebut.

Kerusakan tersebut sebagai dampak dari gempa 4,7 SR yang terjadi pada Sabtu (13/7) pukul 08:10 WIB. Pusat gempa di darat, pada koordinat 7.06 LS 108.73 BT, kedalaman 10 km, 15 km barat daya Brebes, atau 29 km tenggara Kota Kuningan. Pusat gempa tepatnya masuk ke dalam Kec. Cibingbing Kab. Kuningan, Jawa Barat dan Kec. Bantarkawung, Kab, Brebes. Intensitas gempa dirasakan di Kota Brebes III MMI. Intensitas III MMI artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu. Sedangkan di Kec Cibingbing dan Kec Bantarkawung intensitas mencapai IV MMI. Intensitas IV MMI dirasakan oleh orang banyak dlm rumah, di luar oleh bebrapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

Diperkirakan sumber gempa terletak di antara sesar Bumi Ayu dan Sesar Bantar Kawung yang berada di darat. Menurut catatan dari Badan Geologi, di sekitar Kab. Brebes pernah terjadi gempa dari sesar tersebut, seperti 21 Oktober 1931, 16 Juni 1971, dan 4 Februari 1992 yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan.

Gempa bersifat mendadak. Tidak bisa diprediksikan secara tepat kapan terjadi. Korban umumnya terjadi bukan karena gempanya, tetapi karena bangunannya. Saat gempa sgera keluar rumah dan mencari tempat yang aman.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2