JAKARTA, Berita HUKUM - Sembilan orang berkebangsaan asing ditangkap oleh petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan, Kamis malam. Dan dari keterangan Kepala Kanim Jaksel Maryoto Sumadi, kesembilan orang itu terdiri dari dua orang warga Afrika, dua orang dari Palestina dan yang lainnya dari Iran, Arab Saudi, Belanda, Maroko dan Pakistan.
"Dua orang dari Afrika tidak memiliki dokumen keimigrasian, dua dari Palestina tidak punya dokumen. Begitu juga dari Maroko dan Belanda," kata Maryoto kepada Wartawan, Sabtu (26/5) malam.
Dijelaskan Maryoto seorang dari Iran tersebut, diduga berprofesi sebagai Koordinator penyelundupan manusia. "Sedangkan dari Arab Saudi dan Belanda tinggal melebihi batas waktu (over stay)."
Menurutnya lagi, mereka akan diperiksa dan akan dikenakan tindakan yang tegas sesuai dengan tindak kesalahan, seperti diatur dalam UU Keimigrasian. Operasi Keimigrasian dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan Kanim Jaksel Anggi Wicaksono.(bhc/mdb) |