Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Cyber Crime
99,9% Malware Mobile Dibikin Untuk Serang Android
Friday 24 May 2013 10:56:25
 

Malware.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Android sebagai sistem operasi popular terus dibayangi oleh penjahat cyber. Bahkan laporan terbaru Kaspersky mengungkapkan, hampir semua malware mobile diciptakan untuk menyerang sistem operasi besutan Google ini.

Fakta yang dikemukakan Kaspersky menunjukkan bahwa 99,9% malware yang tercipta pada kuartal pertama 2013 ditujukan untuk mengincar Android.

Dikutip dari Mashable.com, Kamis (23/5), sebagian besar malware yang dilepas ke pengguna Android adalah jenis virus Trojan. Sedangkan SMS Trojan masih menjadi 'penyedot' uang paling besar.

Pengguna ponsel Android yang terinfeksi SMS Trojan ini memang tidak akan pernah sadar bahwa dia mengirimkan SMS ke nomor premium, sehingga menyebabkan tagihan membengkak.

Penelitian dari Kaspersky juga melaporkan ledakan malware mobile dalam tiga bulan pertama 2013.

Bahkan perusahaan ini mendeteksi bahwa setengah dari jumlah malware mobile yang ditemukan tergolong jenis baru.(msb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Cyber Crime
 
  Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
  Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
  2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
  Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
  Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2