Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
AHY Ingatkan Relawan, Pentingnya Kampanye Damai
2016-11-02 07:03:55
 

AHY: Terimakasih, warga Cakung Barat. Senang sekali kemarin bisa berkunjung dan disambut hangat. :).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan pengarahan kepada relawan pendukungnya. Agus menginstruksikan relawannya agar berkampanye damai.

"Tentu saya juga mengingatkan kepada relawan dan simpatisan, kita semua ingin menjalankan kampanye ini dengan etika sesuai aturan KPUD dan tentunya menghindarkan diri dari berbagai bentuk hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan," ujar Agus kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada relawan pemenangan di IS Plaza, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (1/11).

Menurut Agus konsolidasi dengan relawan menjadi hal sangat penting. Agus menyemangati para relawan agar berupaya optimal memenangkan pilkada.

"Tentu saya menyemangati mereka, seperti saya menyemangati saya, di mana pun berada. Sehingga kita selalu terkonsolidasikan dengan semangat untuk menjalankan strategi pemenangan Pilgub DKI Jakarta," sambungnya.

"Saya hanya menyemangati, membakar semangat mereka untuk membantu mempopulerkan program-program unggulan. Tentunya dengan harapan keinginan masyarakat untuk perubahan Jakarta," tutur Agus.

Ketua Tim Pemenangan Agus-Sylviana Murni, Nachrowi Ramli, mengatakan saat ini tercatat ada 402 kelompok relawan yang ikut membantu. Setiap kelompok memiliki jumlah anggota yang beragam.

Dengan kekuatan relawan pemenangan ini, Nachrowi menargetkan Agus-Sylvi dapat memperoleh 3 juta suara pada pemungutan suara.

"Ada 402 kelompok. Memang grup mereka sudah banyak. Kan macem-macem. Ada relawan etnis profesional agama. Mereka orangnya sudah banyak," sambung pria yang akrab disapa Nara ini.(detik/dik/demokrat/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2