JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam acara silaturahmi Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Prabowo Subianto, dengan petani menuai protes puluhan wartawan di Garut. Saat berpidato, Prabowo yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengeluarkan pernyataan bahwa, Hakim Agung, Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) saja bisa disuap, apalagi wartawan.
""Jangan percaya kadang-kadang apa yang disampaikan oleh media-media. Media-media itu manusia juga. Kalau Hakim Agung, kalau Hakim MK bisa disogok, apalagi wartawan, sama saja," ujar Prabowo, disambut gegap gempita tepuk tangan ribuan anggota HKTI yang memenuhi gedung Intan Balarea, Garut, Jawa Barat, Jumat (25/11) siang, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Usai berpidato, Prabowo kemudian dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan perihal pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan itu. Saat itu, Prabowo justru kembali menegaskan. "Itu kan gejala. Wartawan juga manusia, semua orang kan bisa (disuap)," ujarnya sambil berlalu.
Akibat pernyataanya ini, Ketua Asosiasi Jurnalis Independen Digital Online Indonesia (AJIDOI) menuntut pertanggung jawaban Prabowo.
Prabowo Subianto agar segera memberikan penjelasan terkait ucapan yang termaknai bahwa wartawan sama dengan Koruptor.
"Selanjutnya, karena media (Pers) sampai hari ini kami percayai berjalan sebagai telinga dan mata publik. Kami meminta dengan sangat Prabowo Subiyanto, menyebutkan media-media mana saja yang dianggap tidak bisa dipercaya dan tidak perlu dipercaya," ujar B Ali P.
Selanjutnya, B Ali meninta Prabowo untuk segera meminta maaf secara langsung atau terbuka kepada publik, karena telah mencemarkan nama baik Pers di Indonesia dan melecehkan Profesi Wartawan.
Sementara, terkait pemberitaan Prabowo tersebut dikutip dari Antaranews, melalui koordinator Media Center Prabowo Subianto mengatakan, "Tidak ada sedikitpun niat atau Prabowo Subianto untuk melecehkan jurnalis," ujar Budi Purnomo Karjodihardjo.(bhc/put) |