Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Prabowo Subianto
AJIDOI: Prabowo Agar Segera Memberikan Penjelasan Terkait Ucapannya
Friday 25 Oct 2013 23:49:37
 

Prabowo Subianto.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam acara silaturahmi Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Prabowo Subianto, dengan petani menuai protes puluhan wartawan di Garut. Saat berpidato, Prabowo yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengeluarkan pernyataan bahwa, Hakim Agung, Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) saja bisa disuap, apalagi wartawan.

""Jangan percaya kadang-kadang apa yang disampaikan oleh media-media. Media-media itu manusia juga. Kalau Hakim Agung, kalau Hakim MK bisa disogok, apalagi wartawan, sama saja," ujar Prabowo, disambut gegap gempita tepuk tangan ribuan anggota HKTI yang memenuhi gedung Intan Balarea, Garut, Jawa Barat, Jumat (25/11) siang, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Usai berpidato, Prabowo kemudian dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan perihal pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan itu. Saat itu, Prabowo justru kembali menegaskan. "Itu kan gejala. Wartawan juga manusia, semua orang kan bisa (disuap)," ujarnya sambil berlalu.

Akibat pernyataanya ini, Ketua Asosiasi Jurnalis Independen Digital Online Indonesia (AJIDOI) menuntut pertanggung jawaban Prabowo.

Prabowo Subianto agar segera memberikan penjelasan terkait ucapan yang termaknai bahwa wartawan sama dengan Koruptor.

"Selanjutnya, karena media (Pers) sampai hari ini kami percayai berjalan sebagai telinga dan mata publik. Kami meminta dengan sangat Prabowo Subiyanto, menyebutkan media-media mana saja yang dianggap tidak bisa dipercaya dan tidak perlu dipercaya," ujar B Ali P.

Selanjutnya, B Ali meninta Prabowo untuk segera meminta maaf secara langsung atau terbuka kepada publik, karena telah mencemarkan nama baik Pers di Indonesia dan melecehkan Profesi Wartawan.

Sementara, terkait pemberitaan Prabowo tersebut dikutip dari Antaranews, melalui koordinator Media Center Prabowo Subianto mengatakan, "Tidak ada sedikitpun niat atau Prabowo Subianto untuk melecehkan jurnalis," ujar Budi Purnomo Karjodihardjo.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Prabowo Subianto
 
  Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza
  Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
  Sejumlah Pernyataan Prabowo Mengundang Polemik, Soal Apa Saja?
  Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo
  Sinyal Prabowo untuk Siapa, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Atau Rizal Ramli?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2