JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) pada, Senin (9/11) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Anti Rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta dengan kisaran puluhan massa pendemo yang menggunakan mobil komando dan toa saat berorasi.
Adapun maksud dan tujuan para pendemo yakni sesuai spanduk yang dibentangkan dengan tulisan, "Tangkap dan Periksa M. Husein, terkait pembelian sumur minyak di Malaysia. Yang diduga M.H Korupsi" yang terpampang di spanduk dibentangkan massa aksi di depan gerbang gedung KPK, serta beberapa banner dengan tulisan pula ikut dibawa para pendemo.
Berdasarkan keterangan rilis yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, PT Pertamina (Persero) telah melakukan pembelian sumur minyak di Malaysia. Proses ini dilakukan melalui pembelian 30% saham milik Perusahaan MSO asal Amerika.
MSO secara faktual memang punya lapangan minyak dan gas (migas) yang berlokasi di lepas pantai Sabah dan Sarawak, Malaysia. Akuisisi dan pembelian ini dilakukan pada tanggal 29 Januari 2015 silam,
Menurut Koordinator Lapangan Guntur Setiawan, SH berpandangan bahwa mantan Plt. Direktur Utama (Dirut) Pertamina M. Husein sebelum masa pensiunnya telah melakukan pembelian tersebut dengan nilai kurang lebih US$ 3 miliar.
Padahal menurut berita sebelumnya, harga pembelian ini adalah US$ 2 miliar atau sekitar 24 triliun. "M. Husien patut diduga kuat telah melakukan korupsi atas pembelian sumur minyak di Sabah/Malaysia tersebut," beber para pendemo, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (9/11).
Kemudian selanjutnya, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi meminta dan mendesak kepada KPK untuk mengusut tuntas pembelian sumur minyak di Sabah/Malaysia. "Diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi dalam prosesnya. Kami mendesak kepada KPK memeriksa mantan Plt. Dirut Pertamina tersebut," papar Guntur.(bh/mnd)
|