Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bhinneka Tunggal Ika
ANBTI: Pemerintah Tidak Serius Mengatasi Konflik Agama
Monday 27 Aug 2012 15:38:35
 

Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kekerasan seputar agama kembali terjadi di Nangkerenang, Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Kekerasan tersebut mendapat perhatian berbagai elemen. Salah satunya ialah Aliansi NAsional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI).

Dalam keterangan pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, ANBTI mengecam keras tindakan perusakan yang menyebabkan 2 orang meninggal dan sekitar 6 orang luka serius itu. ANBTI menilai, kekerasan yang kerap terjadi terhadap kelompok minoritas, Syiah, di Sampang, bahwa aparat keamanan belum bekerja maksimal dalam mengantisipasi terjadinya konflik.

“ANBTI melihat peran pemerintah dalam mengatasi konflik kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak serius, terbukti justru pihak korban masih dikriminaslisasi dan pelaku malah dibiarkan tanpa proses hukum,” papar pihak ANBTI dalam keterangan persnya, melalui Nia Sjarifudin, Senin (27/08).

ANBTI juga berharap, Negara memberikan jaminan, perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga Negara. Selain itu meminta pemerintah daerah maupun pusat untuk tidak mengeluarkan pernyataan - pernyataan yang justru memicu tindakan kekerasan terhadap kelompok minoritas, serta melakukan proses Penegakan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pembunuhan dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2