JAKARTA, Berita HUKUM - Kekerasan seputar agama kembali terjadi di Nangkerenang, Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Kekerasan tersebut mendapat perhatian berbagai elemen. Salah satunya ialah Aliansi NAsional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI).
Dalam keterangan pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, ANBTI mengecam keras tindakan perusakan yang menyebabkan 2 orang meninggal dan sekitar 6 orang luka serius itu. ANBTI menilai, kekerasan yang kerap terjadi terhadap kelompok minoritas, Syiah, di Sampang, bahwa aparat keamanan belum bekerja maksimal dalam mengantisipasi terjadinya konflik.
“ANBTI melihat peran pemerintah dalam mengatasi konflik kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak serius, terbukti justru pihak korban masih dikriminaslisasi dan pelaku malah dibiarkan tanpa proses hukum,” papar pihak ANBTI dalam keterangan persnya, melalui Nia Sjarifudin, Senin (27/08).
ANBTI juga berharap, Negara memberikan jaminan, perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga Negara. Selain itu meminta pemerintah daerah maupun pusat untuk tidak mengeluarkan pernyataan - pernyataan yang justru memicu tindakan kekerasan terhadap kelompok minoritas, serta melakukan proses Penegakan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pembunuhan dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.(bhc/frd)
|