Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
ANRI
ANRI Terima Arsip Statis Jelang Rakor Penyelamatan Arsip
Tuesday 28 Oct 2014 22:42:23
 

Kepala ANRI, Drs. Mustari Irawan (foto Kanan) menerima 13 arsip statis yang diserahkan oleh perwakilan sejumlah lembaga. (Foto:Dok ANRI))
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Arsip Nasional RI (ANRI) menerima tigabelas arsip bersifat statis atau arsip yang wajib dipublikasikan dan memiliki nilai sejarah.

Adapun ketiga belas pencipta arsip yang menyerahkan arsip statis yaitu, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Sekretariat Kabinet, ANRI, Lembaga Sandi Negara, dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Selain itu, PT Taspen, PT Balai Pustaka, PBNU, PP Muhammadiyah, Tokoh Seni Pewayangan, Pangdam Guritno, dan Gubernur kedua DKI Jakarta, Henk Ngantung.

Penyerahan sejumlah arsip tersebut diterima langsung oleh Kepala Anri, Drs. Mustari Irawan bertepatan dengan peringatan ke-106 Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10) di Jakarta.

Menurut Mustari Irawan, tim akuisisi ANRI terlebih dahulu melaksanakan prosedur akuisisi arsip sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis.

“Pelaksanaan akusisi, yaitu serah terima arsip ini merupakan bagian dari aturan Anri tentang tata cara akusisi arsip statis sesuai Peraturan Kepala Anri Nomor 31 Tahun 2011,” jelas Mustari Irawan pada Berita HUKUM, Selasa (28/10) disela serah terima ketigabelas arsip statis.

Dalam kesempatan yang sama digelar Rapat Koordinasi (Rakor) ‘Penyelamatan Arsip Negara dalam Mendukung Pembangunan Bangsa dan Peningkatan Ilmu Pengetahuan’.

Isi pelaksanaan rakor melalui dua sesi diskusi panel. Sesi pertama, Dr. H. Mohammad Iskandar selaku akademisi membedah materi Arsip dan Pembuktian Masa Lampau Manusia.

Rapiudin Hanurung selaku perwakilan dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mengupas Pentingnya Arsip bagi Ormas, lalu dilanjutkan dengan pemaparan Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon yang mengupas Peran Penting Arsip bagi Partai Politik.

Pada sesi kedua, Prof. Dr. Emil Salim membedah materi mengenai Pembangunan Bangsa melalui Penyelamatan Arsip Bernilai Pertanggungjawaban Nasional.

Selanjutnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sujatmiko membedah Nilai Guna Arsip bagi Partai Politik.

Kegiatan rakor dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan.(bhc/mat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2