Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
APBD
APBD Sumut 2013 Pada Pengadaan Barang & Jasa, Rugikan Negara 137,6 Milyar
Friday 27 Dec 2013 21:05:41
 

Dialog Interaktif Akhir Tahun Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara Tahun 2013.(Foto: BH/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Anggaran dalam bentuk lelang pengadaan barang dan jasa APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013 berpotensi mengalami kebocoran yang diduga merugikan negara hingga Rp. 137,6 miliar. Itupun dari Rp. 2,4 Triliun total nilai yang dianggarkan untuk pengadaan tersebut, hanya terlaksana senilai Rp. 1,2 triliun.

Fakta ini terungkap saat digelarnya dialog interaktif akhir tahun yang digelar Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) dengan tema 'Bedah Konspirasi APBD Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pembangunan pro rakyat yang bersih, jujur transparan bebas dari korupsi dan manipulasi' di Kota Medan, Jum'at (27/12).

Temuan kebocoran anggaran ini disampaikan Direktur Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafy yang hadir sebagai salah satu nara sumber dalam acara tersebut dan menegaskan kalau pihak Pemprov Sumut dengan potensi kebocoran itu telah melanggar Inpres No. 1 Tahun 2013 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Seharusnya semua pengadaan barang dan jasa itu harus melalui sistem elektronik pemprov dan harus dilaporkan 100% sedangkan Sumut baru separuhnya dan ini merupakan pembangkangan atas Instruksi Presiden tersebut," ungkap Ucok.

Tambah Ucok, bentuk kebocoran itu akibat dari semua pelelangan itu telah diatur atau pemenangnya adalah perusahaan-perusahan yang sama setiap tahunnya dengan sistem arisan atau bergantian secara teratur. Perusahan-perusahan pemenang lelang ini juga adalah perusahaan dengan nominal penawaran yang tinggi sehingga dimenangkan sementara yang nominal penawarannya rendah tersingkir.

Atas kondisi ini, Ucok meminta agar pihak Kepolisian maupun Kejaksaan segera melakukan penyidikan atas APBD Pemprov Sumut Tahun 2013 karena penelusuran atas hal ini akan sangat menarik.

Sementara itu, Direktur LIPPSU Ashari AM Sinik yang langsung membuka acara dialog ini menyatakan pentingnya dialog seperti ini digelar mengingat Tahun 2014 mendatang adalah Tahun Politik dan penuh Konspirasi atau keberpihakan. Dimana bahaya yang akan dan mungkin muncul adalah penggunaan APBD bisa saja dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kenapa kita katakan konspirasi berartikan ada apa?, berarti ada kepentingan berpihak, Nah 2014 adalah Tahun Politik, bahayanya kita tahun politik ini, uang APBD akan dimanfaatkan dan disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ada di dewan,"ujar Ashari.

Kata Ashari, kemungkinan itu sangat bisa terjadi apalagi melihat baik Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho maupun anggota dewan tidak ada yang hadir dalam gelaran acara tersebut meskipun telah diundang.

Ashari berharap agar pemerintah Provinsi Sumut baik eksekutif maupun legeslatifnya dalam membuat anggaran benar-benar yang Pro Rakyat. Artinya anggaran itu jangan sampai lebih besar anggaran belanja pegawai daripada anggaran belanja publik.

"Ya harapan kita, tolonglah pemerintah provinsi eksekutif dan legeslatif itu benar-benarlah melakukan menyusun anggaran itu yang benar-benar pro rakyat," tegas Ashari.

Bila kenyataannya nanti pemerintah dalam membuat anggaran itu masih tidak pro rakyat, Ashari selaku Direktur LIPPSU menyatakan dengan tegas menolak anggaran itu bila disahkan karena pihaknyapun telah menyurati pihak DPRD Sumut untuk menolak pengesahannya bila tidak pro kepada rakyat.

Gelaran acara dialog interaktif ini juga dihadiri Kepala Bappeda Sumut, Riadil Akhir Lubis mewakili pihak Pemprovsu menyatakan rencana APBD Tahun 2014 lebih diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur terutama jalan, irigasi, prasarana air minum, perumahan dan pemukiman yang menghabiskan dana hingga Rp. 1,3 triliun.

"Insya Allah tanggal 30 di p,utuskan, Itu dalam APBD itu ada 9 prioritas ya tapi untuk 5 tahun, tapi setiap tahunnya bobotnya berbeda, untuk tahun 2014, kita lebih memprioritaskan pada anggaran pembangunan infrastruktur terutama jalan," kata Riadil.

Selain itu anggaran untuk pendidikan, kesehatan dan pertanian, dikatakan Riadil juga menggunakan anggaran yang tak kalah besarnya dengan anggaran untuk infrastruktur tersebut.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > APBD
 
  Kejari Kuansing Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBD 2017
  Krisna Murti: Nuansa Politik Tidak Boleh Dimasukkan Ke Nuansa Hukum
  KPK Periksa Anggota DPRD dan Dosen terkait Kasus Suap Bupati Muba
  KPK Tetapkan Bupati Muba dan Istri Jadi Tersangka
  KPK OTT 2 Anggota DPRD Muba Jadi Tersangka Suap
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2