Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
APBN
APBN 2020 Harus Diserap Optimal Untuk Tahan Kontraksi Ekonomi
2020-11-06 20:33:35
 

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin.(Foto: Ist/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 tercatat mulai membaik yaitu minus 3,49 persen (year of year) dibandingkan kuartal lalu sebesar minus 5,32 persen. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong pemerintah untuk menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 secara optimal untuk menahan kontraksi ekonomi berkelanjutan di penghujung tahun.

"Pemerintah perlu terus fokus untuk memulihkan permintaan secara agregat yang tertekan akibat pandemi. Saat ini, APBN tahun 2020 masih memiliki ruang yang dapat dimanfaatkan untuk terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Misalnya dengan menjaga tren penyerapan belanja pemerintah yang terus bergerak positif hingga akhir tahun nanti. Selain itu, realisasi penyerapan stimulus fiskal pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun harus terus didorong agar maksimal," ungkap Puteri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/11).

Berdasarkan laporan APBN KiTa periode Oktober 2020, Kementerian Keuangan mencatat nilai serapan anggaran PEN senilai Rp344,11 triliun atau sekitar 49,5 persen dari total biaya untuk penanganan COVID-19. Sedangkan, Badan Pusat Statistik pada Kamis (5/11/2020) mencatat pertumbuhan komponen Konsumsi Pemerintah sebesar 9,76 persen (yoy) yang didorong meningkatnya serapan program PEN, khususnya program perlindungan sosial.

"Penyerapan dalam setiap sektornya perlu terus dikejar, karena performa dari setiap sektor baik kesehatan, perlindungan sosial, UMKM, maupun insentif usaha, berdampak dan saling berkaitan satu sama lain. Meningkatnya konsumsi pemerintah pun berdampak pada pertumbuhan ekonomi kita. Karenanya, perlu dioptimalkan dan dikejar realisasinya mengingat akhir tahun yang semakin dekat. Sehingga, anggaran tahun ini bisa maksimal dan dapat menjadi preseden yang baik dalam rangka upaya pemulihan ekonomi di awal tahun 2021," tutur Puteri.

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat mengingat kontribusinya sekitar 57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai Konsumsi Rumah Tangga pun tengah mengalami pemulihan, meski masih mencatat kontraksi senilai 4,04 persen.

"Bantuan sosial yang disalurkan pemerintah berperan sebagai penyangga atas melemahnya daya beli masyarakat. Karenanya, untuk mendongkrak konsumsi diperlukan pula intervensi untuk memperkuat kemandirian masyarakat melalui dukungan untuk pemulihan dan kelanjutan usaha. Antara lain, melalui relaksasi kredit usaha, bantuan modal, baik untuk usaha padat karya maupun UMKM. Dengan demikian, ketika usaha masih bisa berjalan, diharapkan dapat mengurangi risiko pekerja dirumahkan dan sekaligus menjaga penghidupan masyarakat," ujar Puteri.

Menutup keterangannya, Puteri menyoroti kinerja pemerintah dalam mengatasi kendala yang dihadapi dalam mengoptimalkan penyerapan anggaran. "Dalam implementasi PEN ini, pemerintah dihadapkan dengan tantangan integrasi data penerima manfaat, mekanisme penyaluran, hingga memerlukan dukungan dari sisi harmonisasi regulasi. Tentu kita perlu terus dorong agar pemerintah juga mengutamakan penyerapan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, dan akuntabel, agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," ungkapnya.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2