Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pemanasan Global
API Jadi Program Pemda, Kabupaten Gorontalo Bakal Role Model
2016-11-03 09:43:18
 

Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo saat kegiatan Integrasi Adaptasi Perubahan Iklim (API) di Kabupaten Gorontalo pada Diskusi Pojok Iklim di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, di Jakarta pada, Rabu (2/10).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai Pemerintah Daerah yang satu-satunya yang sangat mendukung Perubahan Iklim yang di tuangkan dalam dokumen perencanaan daerah, RKPD, RENJA dan RKA SKPD. Kabupaten Gorontalo menjadi referensi pembelajaran bagi daerah -daerah lain di indonesia,

Maka Bupati Nelson memaparkan integrasi Adaptasi Perubahan Iklim (API), di Kabupaten Gorontalo yang telah dituangkan pada rencana pembangunan daerah. Olehnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendaulat Bupati Nelson sebagai pemateri tunggal memaparkan, memprensentasikan tentang kegiatan Integrasi API di Kabupaten Gorontalo pada Diskusi Pojok Iklim di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, di Jakarta pada, Rabu (2/10).

Nelson, mengatakan Bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo, komitmen dan menyambut terbuka terhadap rencana program pengintegrasian API ke dalam rencana pembangunan daerah di kabupaten yang dipimpinnya. Komitmen ini telah dilaksanakan dan dituangkan dalam rencana pembangunan daerah melalui instansi SKPD melalui Bappeda sebagai badan yang menjalankan fungsi Koordinasi dalam perencanaan sektor pertanian, infrastruktur, perikanan dan kesehatan dengan harapan, program ini bisa meningkatkan kapasitas Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), dan jajaran lain yang terkait dalam penyusunan strategi adaptasi dampak perubahan iklim dan mengintegrasikannya ke dalam rencana pembangunan daerah di wilayahnya.

"Kerentanan yang semakin meningkat akan memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gorontalo. Oleh karena itu, merupakan keharusan memasukan isu adaptasi perubahan iklim ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.RPJMD) 2016-2021, dan mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan tahunan, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017," urainya.

Sementara itu, Staf ahli Kementrian LHK, menyampaikan,Kegiatan tersebut dalam rangka membangun tingkat pemahaman dan visi yang sama antar pihak dalam menyikapi isu perubahan iklim, kementrian lingkungan hidup dan kehutanan. Sehingga forum diskusi multi pihak yang menjadi wadah diskusi antara kementrian LHK, pelaku usaha, dan akademisi untuk mengaktualisasikan dan mengartikulasikan kebijakan perubahan iklim disemua sektor melaksanakannya dan mengundang Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo sebagai pembicara tunggal.

Semoga Kabupaten Gorontalo bisa menjadi role model bagi pemerintah daerah lain di Indonesia," tandasnya.(bh/shs/hms)



 
   Berita Terkait > Pemanasan Global
 
  Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
  Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
  DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
  5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
  Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2