JAKARTA, Berita HUKUM - Pedagang kaki lima (PKL) merupakan bagian tidak terpisahkan dari tata perekonomian rakyat dan bangsa Indonesia. Demikian juga dalam konfigurasi perekonomian nasional.
"Semisal, tanpa keberadaan PKL, produsen teh botol akan gulung tikar karena lebih dari 90% yang menjual teh botol adalah PKL," tegas Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dr. Ali Mahsun, M. Biomed di Jakarta pada, Jumat Malam (18/3).
Demikian juga, lanjutnya, produk dan kebutuhan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, PKL harus ditata, diberdayakan dan didorong naik kelas, bukan sebaliknya, digusur semena-mena. APKLI tidak pernah lelah terus mendorong Pemda seluruh Indonesia, tidak terkecuali Pemprov DKI Jakarta mulai menata PKL, dan sudahi keberpihakan kepada pengusaha besar atau kongsi kapitalis multinasional.
"Walau belum cukup, APKLI memberikan apresiasi atas tekad Sandiaga Uno, Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta yang akan mengentaskan PKL dari marjinalisasi sistem perekonomian Jakarta," ungkap Ali Mahsun.
Karena, menurutnya, tekad tersebut akan sia-sia tatkala tidak dikonkritkan dalam wujud Perda DKI Jakarta tentang penataan dan pemberdayaan PKL berlandaskan Perpres RI 125/2012. Karena nasib dan masa depan PKL tidak akan berubah, siapapun yang jadi Gubernur DKI Jakarta tanpa keberadaan Perda tersebut.
"PKL, wis kapok banget dan tidak butuh janji-janji manis. PKL juga sangat alergi terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Pemberi Harapan Palsu (PHP) sebagaimana pada Pilkada DKI Jakarta 2012," sindirnya.
APKLI tidak akan biarkan PKL alami nasib yang sama pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Habis manis sepah dibuang, habis mengantarkan jadi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Pilkada 2017, tak lama kemudian PKL digusur semena-mena dengan sangat kejam, ungkap Ali Mahsun, "Sekali lagi, APKLI takkan biarkan hal tersebut terulang kembali dialami 500 ribu PKL se-DKI Jalarta," tutup Ali.(bh/bar) |