Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap PON Riau
ARB Jenguk Koleganya Rusli Zainal di Rutan KPK
Monday 01 Jul 2013 14:02:33
 

Aburizal Bakrie (ARB) menjenguk kadernya, yakni Rusli Zainal yang ditahan di Rutan KPK, karena sebagai Tersangka kasus suap PON Riau,(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mendadak siang hari ini, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie yang juga calon Presiden (ARB) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7).

Hampir sama seperti, Kedatangannya seniornya di Partai Golkar M, Jusuf Kalla, yang telah menjenguk tersangka kasus korupsi PON Gubernur Riau Rusli Zainal kali ini juga (ARB) hadir untuk bersilaturahim dan menjenguk rekan satu partainya Rusli Zainal yang sudah hampir 2 Minggu di tahan di rutan KPK menjadi tersangka kasus dugaan suap PON Riau.

ARB mengatakan kepada wartawan "Mau silahturahmi dan mau jenguk pak Rusli. Dia anggota Golkar," ujarnya.

Saat disinggung apakah ada pesan khusus untuk Gubernur Riau Rusli Zainal. ARB mengatakan bahwa tidak ada pesan khusus yang disampaikan.

"Gak ada pesan-pesan khusus," katanya.

Menurutnya kedatangan dirinya untuk menjenguk tidak ada tanpa telat. Walaupun diketahui Gubernur Riau sudah menjalani sekitar hampir dua Minggu.

"Tidak ada tanpa telat," ujarnya kembali.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, ARB hadir didamping oleh Nudirman Munir Anggota Komisi III DPR, yang terkenal sangat vokal dalam mengkritisi kinerja KPK, dan sebagai salah satu Anggota Tim pengawas kasus Bank Century.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap PON Riau
 
  Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
  Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
  Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
  Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
  Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2