Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Aburizal Bakrie
ARB Minta Pemprov DKI Cari Solusi Banjir
Wednesday 15 Jan 2014 22:20:38
 

Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta Pemprov DKI Jakarta segera mencari solusi banjir. ARB, sapaan Aburizal, mengatakan DKI bisa meminta bantuan pusat jika tidak sanggup menangani sendiri.

"Pemprov DKI harus menjadi pusat koordinasi penanganan banjir. Kalau Pemprov tidak sanggup maka tolong disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dibantu," ujar ARB saat mengunjungi dan menyalurkan bantuan bagi korban banjir di Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu, 15 Januari 2014.

Menurutnya, kerjasama DKI dengan pusat juga diperlukan untuk menangani korban banjir dan pengungsi. Dari kunjungannya, banyak korban yang mengeluhkan lambat, kurang, dan tidak meratanya bantuan.

"Mengenai penanganan pengungsi, itu pun bantuannya harus merata. Saya yakin Pak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahu apa yang harus dilakukan untuk mengatasi bencana ini," ujarnya, seperti dilansir viva.co.id.

Untuk mengisi kekurangan itu, ARB menerjunkan relawan Golkar untuk memberi pertolongan ke para korban termasuk sembako, penerangan, dan pompa. "Tapi bagaimana tidak lagi banjir itu yang penting dan harus dilakukan," kata dia.(vvc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Aburizal Bakrie
 
  ARB Minta Pemprov DKI Cari Solusi Banjir
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2