Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
AS
AS Gugat Indonesia ke WTO Atas Larangan Impor
Friday 11 Jan 2013 11:15:14
 

Daging sapi impor.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - AS mendaftarkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap larangan impor Indonesia terhadap produk hewan dan hortikultura, Jum'at (11/1).

Pemerintah memberlakukan persyaratan lisensi ketat untuk impor produk-produk berbasis tanaman pada 2011.

Selain itu impor sapi dan produk hewan lainnya juga dikenakan kuota dalam jumlah yang menurut AS telah "berkurang dengan drastis".

AS mengatakan langkah-langkah itu dirancang untuk melindungi industri domestik Indonesia dan merupakan pelanggaran peraturan WTO.

Otoritas dagang AS menambahkan peraturan itu melukai ekspor AS ke Indonesia.

"Sistem lisensi impor yang kompleks berdampak pada ekspor agrikultur Amerika secara keseluruhan," kata Perwakilan Dagang AS Ron Kirksaid dalam sebuah pernyataan.

"Hal ini menjadi halangan serius bagi ekspor agrikultural AS untuk masuk ke Indonesia, mengurangi akses konsumen Indonesia pada produk-produk berkualitas tinggi AS," tambahnya.

AS mengatakan telah meminta konsultasi dengan Indonesia menggunakan fasilitas penyelesaian masalah WTO.

Sebelumnya, pada April 2012 lalu, Indonesia telah menghentikan impor daging bertulang dan isi perut sapi dari Amerika Serikat menyusul merebaknya penyakit sapi gila di California.

Larangan ini bersifat sementara dan tidak berlaku bagi daging tanpa tulang.

Pejabat AS sebelumnya mengatakan daging sapi yang terinfeksi tidak akan memasuki pasar.

"Menteri pertanian menandatangani larangan ini dan badan karantina kami akan mengirim ke WTO (Organisasi Perdagangan Internasional) tetapi karena sifatnya emergency, efektif hari ini daging dari AS dilarang masuk ke Indonesia," kata Rusman pada BBC.

Larangan itu tidak berlaku bagi daging impor yang belum tiba di Indonesia atau masih dalam perjalanan.

"Logikanya, penyakit itu kan ditemukannya baru-baru ini saja jadi (daging) yang dalam perjalanan boleh masuk tapi akan ada pemeriksaan di karantina untuk meyakinkan bahwa [daging] itu aman," kata Rusman.

Ia menambahkan belum mengetahui kapan keran impor akan dibuka kembali.

"Hingga ada klarifikasi dari AS mengenai penanganan dan jaminan keamanan impor, maka larangan tetap berlaku," kata dia.

Ia yakin larangan itu tidak akan banyak berpengaruh bagi pasar dan konsumen di Indonesia karena sebagian besar daging sapi impor berasal dari Australia dan Selandia Baru.

Tahun lalu, Indonesia mengimpor 100.000 ton daging sapi dari seluruh dunia namun hanya 5,2 ton yang berasal dari Amerika, menurut Federasi Ekspor Daging AS.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2