AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - AS mendaftarkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap larangan impor Indonesia terhadap produk hewan dan hortikultura, Jum'at (11/1).
Pemerintah memberlakukan persyaratan lisensi ketat untuk impor produk-produk berbasis tanaman pada 2011.
Selain itu impor sapi dan produk hewan lainnya juga dikenakan kuota dalam jumlah yang menurut AS telah "berkurang dengan drastis".
AS mengatakan langkah-langkah itu dirancang untuk melindungi industri domestik Indonesia dan merupakan pelanggaran peraturan WTO.
Otoritas dagang AS menambahkan peraturan itu melukai ekspor AS ke Indonesia.
"Sistem lisensi impor yang kompleks berdampak pada ekspor agrikultur Amerika secara keseluruhan," kata Perwakilan Dagang AS Ron Kirksaid dalam sebuah pernyataan.
"Hal ini menjadi halangan serius bagi ekspor agrikultural AS untuk masuk ke Indonesia, mengurangi akses konsumen Indonesia pada produk-produk berkualitas tinggi AS," tambahnya.
AS mengatakan telah meminta konsultasi dengan Indonesia menggunakan fasilitas penyelesaian masalah WTO.
Sebelumnya, pada April 2012 lalu, Indonesia telah menghentikan impor daging bertulang dan isi perut sapi dari Amerika Serikat menyusul merebaknya penyakit sapi gila di California.
Larangan ini bersifat sementara dan tidak berlaku bagi daging tanpa tulang.
Pejabat AS sebelumnya mengatakan daging sapi yang terinfeksi tidak akan memasuki pasar.
"Menteri pertanian menandatangani larangan ini dan badan karantina kami akan mengirim ke WTO (Organisasi Perdagangan Internasional) tetapi karena sifatnya emergency, efektif hari ini daging dari AS dilarang masuk ke Indonesia," kata Rusman pada BBC.
Larangan itu tidak berlaku bagi daging impor yang belum tiba di Indonesia atau masih dalam perjalanan.
"Logikanya, penyakit itu kan ditemukannya baru-baru ini saja jadi (daging) yang dalam perjalanan boleh masuk tapi akan ada pemeriksaan di karantina untuk meyakinkan bahwa [daging] itu aman," kata Rusman.
Ia menambahkan belum mengetahui kapan keran impor akan dibuka kembali.
"Hingga ada klarifikasi dari AS mengenai penanganan dan jaminan keamanan impor, maka larangan tetap berlaku," kata dia.
Ia yakin larangan itu tidak akan banyak berpengaruh bagi pasar dan konsumen di Indonesia karena sebagian besar daging sapi impor berasal dari Australia dan Selandia Baru.
Tahun lalu, Indonesia mengimpor 100.000 ton daging sapi dari seluruh dunia namun hanya 5,2 ton yang berasal dari Amerika, menurut Federasi Ekspor Daging AS.(bbc/bhc/opn) |