JAKARTA, Berita HUKUM - Kegaduhan yang terjadi di internal DPP Garda Pemuda Nasional Demokrat adalah indikator bahwa landasan paradigma parpol baru pasca reformasi sejatinya masih "jadul" alias orde baru, yaitu patrimonialisme.
Alih-alih parpol-parpol tersebut memberikan nuansa dan harapan baru bagi rakyat setelah satu dasawarsa reformasi berjalan, yang terjadi justru sebaliknya.
Demikian disampaikan akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam, Sabtu (12/1) menanggapi pemecatan beberapa pengurus GNPD yang ditengarai karena tidak mendukung Surya Paloh menjadi Ketua Umum DPP Partai Nasdem.
Parpol-parpol lama, masih kata Hikam, mengukuhkan diri menjadi perusahaan dan yayasan keluarga yang sarat dengan politisi sontoloyo dan pemeras (poliyo dan polimer) di DPR/D. Sedangkan parpol baru ternyata sama atau lebih buruk.
"Nasdem adalah contoh paling konkret. Kendati berhasil menjadi peserta Pemilu 2014, konflik elite marak karena petingginya berantem. Main pecat pun terjadi. Nasdem masih berkutat dengan paradigma lama yakni menjadikan para bos, bukan aturan main atau konstitusi partai, sebagai anutan utama," jelasnya.
"Kalau parpol-parpol 'jadul' masih berkuasa, patrimonialisme di negeri pun makin menguat. Sebuah renjana besar bagi reformasi dan demokrasi," ujar mantan politikus PKB yang pernah menjabat Menristek pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid ini.
Sementara, terkait dengan pernyataannya diatas, berbagai respon juga dituangkan/dikomentari oleh beberapa orang di akun Facebooknya @Muhammad A S Hikam. Berikut percakapan komentar @Muhammad A S Hikam:
1. Syaifullah Ibnu Nawawi: Kian mantap untuk tidak aktif di partai politik nih Prof.
2. Muhammad A S Hikam @Ibnu: Aktivisme dalam politik tidak harus masuk parpol.
3. Surawan Dibyosudarmo: Welah kojur!
4. Muhammad A S Hikam @Surawan: Kasinggihan, bopo...
5. Tuniat Hidayat: jadi belum ada partai yg baik ya @Mas Prof?
6. Adi Putra harus restorasi internal dulu sebelum merestorasi republik hehehehe
7. Muhammad A S Hikam @Tuniat: Baik itu kan bukan sebuah kualitas yg tidak hanya sekali (einmalig) yg sudah itu tidak bisa berubah. Parpol, sama juga dengan manusianya, bisa baik (suatu saat) lalu berubah tidak baik dan baik lagi. Saya tidak bicara soal "baik" dan "buruk" di status ini. Saya menganalisa landasan visi parpol-2 di negeri ini yg, ternyata, makin menyimpang dari visi demokrasi tetapi makin kental dg pragmatisme yg ditopang budaya politik patrimonial (bossisme). Nasdem pun, yg merupakan partai baru peserta Pemilu, sama saja. Bahkan belum apa-apa sudah berantem gara-2 [ara bossnya rebutan posisi.
8. Muhammad A S Hikam @Adi: Restorasi itu restoran di kereta api, hehehe...
9. Sudarsono Yusuf: Inilah Republik Antabranta ..., Yg kuat menang, Penguasa semena2 dan Hukum msh berkutat pada jual beli pasal2 ... !. sp
10. Afan Refanol: Partai itu perseroan terbatas atw korporasi to? Sdh ada PT.Demokrat, PT.Gerindra mlh skrg ada PT.Nasdem...
11. Agust Qbond Shalahuddin: Dua Pengurus nasdem aja mungkin nggak bisa menjelaskan maksud restorasi...
12. Jacka N Bray: restorasi kan semacam yg ada di salah satu gerbong kereta
13. Alex Afero: Namanya saja aneh Partai NASDEM ( paNAS DEMam ). Wkwkwkwkw.............
14. Toro Patti: Tdk ada harapan baru yg mencerahkan. Hanya reparasi gerbong gerbong lama. Utk kepentingan mereka saja.
15. Supriyadi Marsono Ngabedan: restoran nasi goreng adem ya prof
16. Wido Junior Chonsa: Awal yg salah, akhirnya juga pasti salah.... :))
17. Eddy Tarmidi: Saya tertarik dengan statemen Anda Prof ttg "aktivisme dlm politik tanpa harus berparpol" . Bagaimana cara nya Prof ?
18. Muhammad A S Hikam: Ya banyak sekali, tergantung yg anda maksudkan aktivitas politik itu apa. Kalau politik dlm arti mencari posisi formal. seperti jadi anggota legislatif, ya tentu harus menjadi anggota parpol. Tapi kalau mau jadi bupati, walikota, gubernur, tidak harus. Politik dalam artian luas, seperti memengaruhi kebijakan publik, advokasi masyarakat tertindas, membantu perumusan aturan perundangan, dll bisa dilakukan tanpa harus masuk jadi anggota partai atau lewat parpol. Bahkan menulis analisis politik yg baik dan bisa dimanfaatkan bagi publik dan pengambila keputusan, buat saya, juga aktivisme politik. Demikian juga memanfaatkan docial media seperti FB, twitter, dan blog juga termasuk di dalamnya.
19. Eddy Tarmidi: Benar Prof , tapi ketok palu nya tetap pada hasil sidang di DPR. Intinya saya hanya ingin menyampaikan banyak orang2 hebat, baik dan bersih di negri ini, pakar2, profesor2 dan ahli2 hukum tapi alergi terhadap politik, akibatnya di isi orang2 yg tidak berkemampuan. Seperti yg Prof sering utarakan istilah " poliyo dan polimer " . Jadi kita tidak boleh membuat opini agar anti politik. Bergabung lah ke dalam utk memperbaiki dan mengganti yg rusak ( poliyo & polimer )
20. Muhammad A S Hikam @Eddy: Kalau anda berpandangan saya mengampanyekan anti parpol atau politik, anda salah besar. Politik terlalu penting kalau hanya diserahkan kepada para politisi dan parpol. Sama juga dg perang, terlalu penting kalau hanya diserahkan kpd Jenderal dan serdadu. Rakyat harus terlibat dlm politik, wlpn tdk harus jadi politisi dan masuk parpol. Anda lihat saja, yg menumbangkan rezim-2 otoriter itu parpol dan politisi atau rakyat (trmsk mhs dan org masy sipil).
21. Anda jangan myopic dlm melihat politik. Kalaupun yg ketok palu itu DPR, kalau rakyat capek dan tdk mau melaksanakan, DPR, politisi, parpol dan anda mau apa? Jangan pernah meremehkan rakyat, bung. Mereka mungkin saja diam tetapi kalau mereka marah semua akan repot.
22. Itu sebabnya saya mengritik para politisi dn parpol sontoloyo, supaya menjadi lebih baik. Dan mereka bisa jika memang mau dan mendengarkan suara-2 di luar parpol dan ruang politik praktis belaka.
23. Lukman Alisjahbana: jika memang sejarah harus terulang .. sebagai rakyat biasa, kami titip kebijakan pada poros tengah .. dan jika memang sudah nggak ada pilihan, kami selalu siap dengan semua resiko .. inilah ungkapan yang marak dilapisan masyarakat saat ini @Prof.
24. Muhammad A S Hikam @Alisyahbana: Poros tengah itu yg mana? Bukannya sudah bubar jalan?
25. Lukman Alisjahbana yha @Prof .. mereka masih memandang pada seputar sosok panutan masing-masing, yang independen, .. kalau ingin bukti, jika saja @Prof dan atau beberapa yang lain ada kehendak bersuara, maka akan ada gerakan .. maklum @Prof.
26. Muhammad A S Hikam @Alisyahbana: Saya tidap hari bersuara, walaupun tdk pakai megafone. Buat saya sudah lumayan bisa memberikan pandangan-2 yg kritis di ruang publik. Kalau soal gerakan, mungkin gerakan saya di media sosial saja yg memang sesuai dg kapasitas saya.
27. Lukman Alisjahbana: inilah pentingnya sosok itu @Prof, selanjutnya istilah itu sampai sekarang masih melekat .. masyarakat sebenaarnya ingin memilih sosok panutannya, namun pada saatnya, para calon wakil yang diusung Palpol bukanlah yang cocok dengan nurani mereka.
28. Eddy Tarmidi: Maaf jika saya dianggap org myopic Prof. Benar kedaulatan berada di tangan rakyat dan saya bukan bermaksud meremehkan rakyat.
29. Walau rakyat pemegang kuasa tertinggi tapi konstitusi kita tetap harus menunjuk wakilnya utk membuat aturan2 yg di rumuskan ..
Sementara, pemecatan yang dimaksud diatas yakni Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Nasional Demokrat (GPND) Saiful Haq. Pemecatan ini telah tertuang dalam surat keputusan 1/SE/DPP-GPND/I/2013, yang dikeluarkan setelah DPP Garda Pemuda Nasional Demokrat menggelar rapat pleno pada Selasa (8/1) lalu. Pemecatan disebut-sebut dipicu konflik Surya Paloh dengan Hary Tanusoedibjo.
Dalam SK yang sama juga disebutkan, pengunduran diri Rizky Aprilia sebagai Ketua Garda Pemuda DKI Jakarta diterima dan pembekuan kepengurusan Garda Pemuda DKI Jakarta.
Namun Saiful menolak pemecatan sepihak tersebut. Penolakan dia ungkapkan dalam tulisannya berjudul "Memenangkan Hukum dan Akal Sehat: Sebuah Demarkasi (Garis Pemisah) Ideologi-Politik-Organisasi" yang dimuat di situs http://gardapemudanasdem.org. Dalam tulisan yang diupload kemarin itu dia menumpahkan catatannya secara kritis-filosofis atas kepemimpinan Ketum GPND Martin Manurung selama ini.
"Tuduhan-tuduhan dan asumsi yang dijadikan dasar pemberhentian kami tidak didasari oleh fakta, semua hanya berdasarkan 'gosip' yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.
Menurut Syaiful Haq, dirinya tidak pernah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi dan hak pembelaan diri terkait tuduhan yang dialamatkan. Padahal, sesuai Peraturan Dasar Pasal 13 klarifikasi dan pembelaan merupakan hak anggota. "Bahkan dalam rapat pleno yang memutuskan keputusan tersebut, kami tidak diundang dan diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi," kesalnya.
Celakanya, sebut dia, dalam Surat Edaran DPP Garda Pemuda No. 001/SE/DPP-GPND/I/2013, tidak disebutkan pasal apa yang telah dilanggar. Mereka hanya dituduh melakukan “insubordinasi.”
"Sejak kapan “ketundukan” pada seorang Ketua Umum menjadi ukuran bersalah tidaknya seorang kader. Dan sejak kapan seorang Ketua Umum menjadi tuhan yang tidak boleh terbantahkan dalam segala hal? Ini adalah pembungkaman terhadap suara-suara yang berbeda dalam organisasi," tegasnya lagi.
"Apa yang terjadi pada kami, adalah bentuk arogansi kekuasan DPP, dan merupakan pembangkangan aturan organisasi, dan tentu kami menolak keputusan tersebut. Apa yang terjadi pada kami adalah preseden buruk dalam tradisi berorganisasi, aturan organisasi dikesampingkan untuk memenuhi ambisi kekuasaan pihak tertentu.
Dia menuding Martin Manurung telah menjalankan organisasi secara otoriter. Menurutnya, jabatan Ketua Umum tidak otomatis tanpa gugatan. Karena demokrasi mengajarkan bagaimana kekuasaan dibatasi, juga bagaimana tahta adalah kursi panas yang dipenuhi tanggung jawab, bukan privilege.
"Keputusan Ketua Umum Garda Pemuda NasDem, Martin Manurung, untuk mengambil keputusan politik tanpa mengikuti landasan hukum PD/PRT organisasi jelas harus dilihat sebagai upaya menghancurkan organisasi. Pada saat yang sama Ketua Umum sedang mencoba untuk mengecilkan peran anggota dan struktur orgnisasi yang lain, lalu membangun imperium kekuasaannya, bersama para pengikut setianya," tulisnya.
Karena telah terjadi pelanggaran PD/PRT atas pemberhentian Saiful Haq Cs tersebut, siapapun yang mendukung berarti berada di barisan pembangkang pelanggar aturan organisasi. Makanya, mereka akan melawan.
"Kita tegas mempersoalkan keputusan itu. Mekanisme pengambilan keputusan wajib hukumnya sesuai dengan mekanisme organisasi. Ketua Umum telah memimpin sebuah pembangkangan terhadap konstitusi organisasi untuk itu harus dilawan," tandasnya.(dbs/bhc/sya) |