Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

AS Tambah Daftar Negara Transit Narkoba
Friday 16 Sep 2011 17:17:47
 

Penangkapan anggora kartel obat bius (Foto: Zoftpc.com)
 
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Amerika Serikat (AS) menambah Belize dan El Salvador kedalam daftar negara yang menjadi rute transit narkoba. AS menyebutkan kartel narkoba menggunakan dua negara Amerika Tengah tersebut sebagai jalur masuk untuk menyelundupkan kokain dari kawasan utara Amerika Selatan ke Meksiko untuk selanjutnya masuk wilayah AS.

Seperti dilansir Associated Press, total negara yang masuk dalam daftar ini menjadi 22 negara. Tiga negara dianggap ''gagal menunjukan'' perlawanan melawan narkoba yaitu Burma, Bolivia dan Venezuela.

Masuknya Belize dan El Salvador kedalam daftar hitam ini menunjukan peningkatan pengaruh kartel Meksiko yang sangat berkuasa.

Pengaruh kartel Meksiko sangat kentara di El Salvador, disebut-sebut mereka telah membentuk sebuah persekutuan dengan gang jalanan yang dikenal dengan nama ''Maras''.

Dalam sebuah kunjungan ke El Salvador Maret silam, Presiden Obama menjanjikan bantuan 200 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun untuk berperang melawan kejahatan di Amerika Tengah.

Bantuan internasional lanjutan dijanjikan saat konferensi keamanan kawasan, ditengah-tengah kekhawatiran bahwa negara-negara kecil di Amerika Tengah kurang memiliki sumber daya untuk melawan kartel narkoba Meksiko.

Sekitar duapertiga kokain yang masuk ke AS diperkirakan melewati Amerika Tengah, dan kawasan ini juga masuk memiliki rekor pembunuhan tertinggi di dunia.

Negara lain di Amerika Tengah yang masuk dalam daftar ini adalah Kosta Rica, Guatemala, Honduras, Nikaragua dan Panama, termasuk Meksiko dan negara produsen kokain lainnya seperti Kolombia dan Peru.(bbc/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2