Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
AS Tangkap Orang-orang yang Diduga 'Mata-mata China Penguntit Para Pembangkang'
2020-10-31 00:49:10
 

Para 'mata-mata China' itu dituduh berusaha memaksa para penentang Partai Komunis agar kembali ke China untuk menjalani hukuman.(Foto: REUTERS)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Lima orang ditangkap di Amerika Serikat atas tuduhan bekerja sebagai agen alias mata-mata China yang menyasar para penentang Partai Komunis China.

Lima orang tersebut, beserta tiga lainnya yang diyakini berada di China, menghadapi dakwaan berusaha memaksa orang-orang agar pergi ke China untuk menghadapi hukuman.

Para terdakwa dikatakan merupakan bagian dari operasi yang disebut "Foxhunt" yang menurut China menyasar buronan; namun menurut para pengkritik ditujukan pada orang-orang yang menentang partai komunis.

FBI mengatakan China telah "melanggar berbagai norma dan hukum".

Dokumen pengadilan menyebutkan bahwa para terdakwa dituduh berkonspirasi untuk bertindak sebagai agen ilegal Republik Rakyat China.

Enam dari 10 terdakwa dikenai dakwaan tambahan yakni melakukan konspirasi untuk melakukan penguntitan antar negara bagian dan antar negara.

Dokumen-dokumen itu mengatakan para terdakwa menempatkan para pihak penentang dalam pengawasan dan berusaha memaksa mereka untuk kembali ke China.

Direktur FBI Christopher Wray mengatakan: "Dakwaan hari ini mencerminkan contoh lain dari perilaku ilegal China yang meluas dan sedang berlangsung - dan penolakan kami untuk menoleransinya.

"Sederhananya: Sungguh keterlaluan bahwa China mengira bisa datang ke pantai kami, melakukan operasi ilegal, dan memanipulasi di sini, di Amerika Serikat, untuk keinginan mereka."

Apa dakwaannya?


Orang-orang yang diduga sebagai agen tersebut dituduh mengancam, mengawasi dan mengintimidasi satu orang yang disebutkan dalam dokumen pengadilan sebagai John Doe-1, seorang penduduk New Jersey.

Pada 2017, mereka diduga membawa ayahnya yang berusia lanjut dari China ke AS untuk mengancamnya dan membuatnya kembali ke China.

Dokumen pengadilan menyatakan bahwa para agen juga berusaha menyewa detektif swasta untuk mengawasi anak perempuan John Doe-1.

Putrinya dan teman-temannya dikirimi pesan berisi ancaman melalui internet.

Pada 2018, sebuah catatan diduga ditempatkan di pintu depan rumah John Doe yang memberitahunya bahwa ia harus kembali ke China, menghadapi hukuman 10 tahun penjara, dan keluarganya tidak akan diganggu lagi.

Kemudian antara Februari hingga April 2019, sejumlah paket diduga telah dikirim ke kediaman John Doe-1.

Paket-paket itu dikatakan berisi surat dan video dengan pesan yang ditujukan untuk memaksa ia kembali ke China dengan mengancam akan melukai anggota keluarga yang masih tinggal di sana.

'Foxhunt dipelopori Xi Jinping'
Jika para terdakwa terbukti bersalah, mereka akan menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun.

Enam orang yang dituduh melakukan penguntitan antar negara bagian dan antar negara menghadapi hukuman tambahan lima tahun penjara.

"Upaya pemerintah China yang kurang ajar untuk memata-matai, mengancam, dan melecehkan warga negara kami sendiri dan penduduk tetap yang sah, di tanah Amerika, adalah bagian dari beragam kampanye pencurian dan pengaruh buruk China di negara kami dan di seluruh dunia," kata Wray.

Awal tahun ini, ia memperingatkan bahwa China adalah ancaman keamanan terbesar bagi AS, merujuk pada Operasi Foxhunt. Ia mengatakan operasi itu "dipelopori" oleh Presiden Xi Jinping.

Foxhunt dimulai pada 2015 dan dilaporkan telah menangkap ratusan ribu orang yang dicari.(BBC/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2