Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Filipina
AS-Filipina Teken Kesepakatan Militer Baru
Monday 28 Apr 2014 20:36:18
 

Kesepakatan pertahanan baru meningkatkan akses pasukan AS atas pangkalan militer Filipina.(Foto: Istimewa)
 
MANILA, Berita HUKUM - Presiden Barack Obama mengatakan Amerika Serikat tidak sedang berupaya mengendalikan atau mengatasi, beberapa jam setelah menyetujui perjanjian pertahanan baru dengan Filipina.

Hal tersebut ditegaskan Presiden Obama dalam konferensi pers bersama Presiden Filipina, Benigno Aquino, usai penandatanganan perjanjian dengan pemerintah di Manila, Senin (28/4).

Kesepakatan baru itu akan memberi akses bagi pasukan AS atas pangkalan militer di Filipina dan meningkatkan rotasi pasukan, pesawat tempur, dan kapal perang di negara tersebut.

Namun Obama menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti Amerika Serikat sedang berupaya mengembalikan pangkalannya, yang ditutup setelah pasukan AS diusir dari Filipina pada tahun 1991.

'Paksaan dan intimidasi'

Para wartawan melaporkan bahwa ketegangan antara Filipina dan Cina dalam sengketa wilayah menjadi salah satu alasan Manila untuk menandatangani kesepakatan.

Presiden Obama juga menyatakan pemerintahnya tidak akan menentukan sikap atas kedaulatan wilayah yang diperebutkan sejumlah negara, seperti Cina, Malaysia, Jepang, Filipina dan Vietnam.

Bagaimanapun Amerika Serikat, menurut Obama, memiliki kepentingan dalam kebebasan berlayar di kawasan dan mengharapkan penyelesaian damai.

"Sejalan dengan undang-undang dan norma internasional, kami tidak berpendapat bahwa paksaan dan intimidasi sebagai jalan dalam mengelola sengketa tersebut," jelasnya.

Kunjungan Obama ke Filipina adalah bagian dari lawatannya ke beberapa negara Asia, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2