Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Buruh
ASPEK Indonesia Serukan Penolakan Otomasisasi Gardu TOL
2016-09-28 04:23:18
 

Ilustrasi. Gerbang Pintu Tol Jagorawi milik PT Jasa Marga,Tbk (Foto: BH /coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mirah Sumirat, SE selaku Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menilai sangat ironis dengan kenyataan rencana program otomatisasi gardu tol di seluruh Indonesia oleh Pemerintah, karena akan berdampak ribuan pekerja jalan tol terkena imbas ter-PHK.

Menurut Presiden ASPEK Indonesia bahwa, "Pemerintah mengklaim menciptakan berbagai lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran, ternyata justru Pemerintah juga yang menciptakan ribuan pengangguran baru pula," jelas Mirah Sumirat, sebagaimana keterangan persnya di Jakarta, Senin (26/7).

"Otomatisasi gardu tol ternyata hanya untuk mengejar kepentingan bisnis semata tanpa memperhatikan kewajiban Negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.

Adapun berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran di Indonesia pada tahun 2015 sudah mencapai kuota 7,7 juta jiwa, sedangkan otomatisasi gardu tol sudah mulai dilakukan sejak tahun 2012 yang saat itu baru berjalan 40% dari niat awal 80%. Puncaknya di tahun 2015, Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Menteri Perhubungan menginginkan otomatisasi gardu tol 100% selesai pada tahun 2018.

"Artinya Pemerintah ingin seluruh jalan tol di-otomatisasi dan tidak ada lagi pelayanan transaksi di jalan tol oleh manusia," cetus Mirah Sumirat, yang juga merupakan Presiden Serikat Karyawan Jalan tol Lingkarluar Jakarta (SKJLJ) menyampaikan.

Sebagai reaksi atas rencana Pemerintah yang akan melakukan PHK massal, maka para pekerja di berbagai perusahaan pengelola jalan tol saat ini telah melakukan konsolidasi, dengan membentuk Aliansi Pekerja Jalan Tol Seluruh Indonesia (APJATSI) yang kedepannya mengupayakan dan mendesak agar Pemerintahan Jokowi - JK untuk menghentikan dengan menolak otomatisasi gardu tol yang dilakukan oleh Pemerintah.

"Ribuan orang pekerja yang ada di gardu tol nanti akan dikemanakan? Sedang tempat kerja di perusahaan tersebut, selain gardu tol tidak bisa menampung eks pekerja dari gardu tol," imbuh Mirah penuh tanda tanya.

"Bahkan rencana otomatisasi gardu tol tidak pernah dibicarakan dan dikaji, baik secara akademisi maupun penelitian, dengan mengajak duduk bersama seluruh stakeholder, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan serikat pekerja. Kami (kaum pekerja) tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana otomatisasi gardu tol ini," pungkasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Buruh
 
  Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
  Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
  ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
  Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
  Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2