Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BCA
ATM BCA Siap Menghadapi Peningkatan Transaksi Lebaran
Tuesday 16 Jul 2013 01:19:53
 

Jahja Setiaatmadja Presiden Direktur BCA.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) mengelar acara buka puasa bersama rekanan BCA dan rekan - rekan media di Signature Restaurant, Lobby Level Hotel Indonesia Kempinski Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Acara yang di hadiri langsung Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaadmadja, juga didampingi Direktur Konsumer BCA Henry Koenafi, dan jajaran direksi BCA lainya, kepada wartawan Henry mengatakan menjamin kesiapan mesin ATM BCA menghadapi transaksi penarikan tunai menjelang Lebaran Idul Fitri 1434 Hijriah mendatang.

Menurut Henry, sekarang sangat mudah sekali nasabah BCA, melakukan penarikan tunai di suluruh mesin ATM BCA dan ATM lainya, hanya di kenakan potongan lima ribu, "sementara untuk transaksi penarikan tunai menjelang hari lebaran, puncaknya dua minggu sebelum lebarankan sangat tinggi, dan BCA sudah siap mengenai hal itu, dan memasuki hari lebaran, nanti penarikan biasanya akan kembali menurun," ujar Henrry.

Sedangkan Jahja Setiaadmadja, mengatakan pada media bahwa, PT Bank BCA akan menaikkan suku bunga kredit untuk pemilikan rumah (KPR) mulai bulan depan. Hal ini seiring dengan kenaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,5 persen di bulan ini.

PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) memperkirakan pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tidak akan setinggi dua tahun belakangan ini, karena hanya sekitar 25-30 persen.

Hal iini dikerenakan kondisi makro ekonomi yang tengah bergejolak, serta dampak pengetatan aturan rasio kredit terhadap nilai agunan (loan to value/LTV) yang akan diterapkan pada September 2013.

"Memang dengan aturan besaran uang muka kredit yang ditetapkan BI ini akan mengerem kredit konsumer. Kami di tahun ini juga akan konservatif terhadap pertumbuhan kredit," ujar Jahja Setiaadmadja.

Jahja menambahkan, sebenarnya kenaikan bunga KPR bukan hanya dilakukan dalam bulan depan saja. Di bulan Mei 2013 lalu, pihaknya juga sudah menaikkan bunga KPR sebesar 0,25 persen. Berdasarkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) milik BCA hingga 30 Juni 2013, bunga KPR sudah berada di level 9,5 persen. Sementara itu, bunga kredit non KPR sebesar 8,18 persen.

Jahja menilai, kenaikan bunga kredit tersebut tidak hanya di segmen KPR, tapi juga di semua lini kreditnya, misalnya kredit kendaraan bermotor (KKB), korporasi hingga small medium enterprise (SME). Namun semuanya akan tergantung tenornya.

Dengan kenaikan bunga KPR tersebut, otomatis akan mengerem kredit konsumernya. Hal ini seiring dengan kebijakan bank sentral untuk mengerem jenis kredit tersebut

Selain kenaikan bunga KPR, Jahja juga mengisaratkan," Bank BCA juga berencana menaikkan suku bunga KPR dan kredit kendaraan bermotor (KKB) per Agustus 2013 sebesar 1 persen, namun kredit lainnya sudah lebih dulu naik dengan besaran yang sama," pungkasnya.

Sementara itu, pada 27 Juni 2013 lalu, PT BCA juga memperoleh penghargaan dalam ajang Wealth Added Creator Award ini, yaitu Predikat I Indonesia The Best Public Companies Based on WAI untuk kategori bank, Predikat I ASEAN The Best Public Companies Based on WAI 2012 untuk kategori bank, Predikat IV Indonesia The Best Public Companies Based on WAI untuk semua kategori industri, dan Predikat V ASEAN The Best Public Companies Based on WAI untuk semua kategori industri.

Wealth Added Creator Award 2013 merupakan Penghargaan bergengsi persembahan dari Majalah SWA, Stern & Co., serta dukungan dari Swanetwork selaku organizer, yaitu sebuah ajang penghargaan bagi perusahaan yang masuk ke dalam Top 46 Wealth Added Index 2013 dari 100 perusahaan yang masuk dalam SWA 100 dengan Wealth Added Index yang positif dan tahun ini merupakan penyelenggaraan kali ke sebelasnya. Seratus perusahaan terpilih tersebut merupakan perusahaan public terbaik yang dipilih berdasarkan metode Wealth Added Index (WAI).(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2