Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Aa Gym
Aa Gym Berikan Dukungan Prabowo-Hatta di Masjid Sunda Kelapa
Tuesday 20 May 2014 13:45:08
 

Suasana di Masjid Sunda Kelapa Menteng Jakarta Pusat saat setelah Sholat Zhuhur bersama Capres Prabowo yang di sambut Ustadz Aa Gym, Selasa (15/5).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - K.H. Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menyambut kedatangan Calon Presiden Prabowo Subianto di Masjid Sunda Kelapa Menteng Jakarta Pusat, Prabowo langsung disambut Aa Gym dengan sholawat dan langsung dipeluk.

Aa Gym mendukung pasangan Prabowo dan Hatta yang diangapnya mampu menyelesaikan permasalalahan umat.

"Saya lebih menyukai pemimpin yang mengajak berpikir penyakit bangsa ini secara realitis dari pada pemimpin yang memberi solusi instan yang berlebihan," ujar Aa Gym, di Masjid Sunda Kelapa, Selasa (20/5).

Ditanya mengenai pemimpin yang merevolusi mental dan Ahlak.

"Revolusi akhlaq itu tidak bisa separoh-seproh, akhlaq ada karakter, ada 4 jenis dan karatter baik tapi lemah, ada karakter baik tapi kuat, itu yang bagus, ada yang bahaya, itu karakter jahat tapi kuat," ujar Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, adalah seorang pendakwah, penyanyi, penulis buku dan penerbit, pengusaha dan pendiri Pondok Pesantren Darut Tauhid di Gegerkalong Girang, Bandung.

Selanjutnya, para jemah melakukan sholat Zhuhur 4 rakaat secara berjemaah, dan langsung sholat jamak Ashar 2 rakat, dengan diimami oleh Menteri Agama Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si, selanjutnya mengantarkan Prabowo dan Hatta ke gedung KPU untuk mendaftar menjadi calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 9 Juli 2014 mendatang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2