Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
BBM
Abaikan Eva Sundari, Rudy Surati Jokowi Tolak BBM Naik
Monday 10 Nov 2014 11:27:42
 

Ilustrasi. Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).(Dok/JIBI/Solopos)
 
SOLO, Berita HUKUM - Ketua DPC PDIP Solo F.X Hadi Rudyatmo (Rudy) segera melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penolakannya terhadap rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Rudy sapaan akrabnya bahkan tidak menggubris intruksi DPP PDIP agar kader mendukung kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyar (BBM).

Sebagaimana diketahui, politisi PDIP Eva Sundari, berstatemen di berbagai media mengenai instruksi DPP PDIP tersebut.

“Eva itu posisinya apa. Kan belum ada surat resmi dari DPP PDIP soal kenaikan harga BBM. Saya masih konsisten tolak kenaikan BBM,” ujarnya saat ditemui wartawan seusai melepas kirab apem sewu di Kelurahan Sewu, Solo, Minggu (9/11).

Rudy mengatakan hingga kini belum ada intruksi apa pun dari partai berlambang banteng moncong putih ini. Pihaknya justru mempertanyakan siapa yang menginstruksikan kebijakan tersebut.

“Belum ada surat. Itu kan bicara Eva Sundari ngaku-ngaku jadi juru bicara DPP, Eva Sundari itu dari mana?” katanya, seperti yang dilansir Solopos.

Ditanya apakah dirinya tidak takut kena sanksi partai lantaran membangkang tak mematuhi garis partai, Rudy mengaku siap menerima sanksi apa pun.

Rudy tidak peduli dengan ancaman sanksi bagi kader PDIP yang tidak manut dengan pusat sebagaimana pernyataan Eva Sundari. ”Kalau Eva Sundari mau sanksi, saya tertawain lah. Kalau memang nanti ada surat dari DPP, saya akan baca benar isinya,” katanya.

Rudy menuturkan tetap meminta mantan rekan duetnya itu untuk mengkaji ulang rencana kenaikan BBM bulan ini.

Menurutnya, rencana kenaikan BBM tidak pas jika dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada perhitungan matang dan yang terpenting bagaimana untuk menuntaskan kasus mafia migas lebih dulu.

Rudy bahkan siap melayangkan surat resmi ke Presiden terkait penolakan kenaikan BBM tersebut.

“Saya akan surati Jokowi. Komitmenya itu dulu berantas mafia migas,” pintanya.

Rudy mengatakan jika pemerintah tetap nekat menaikkan BBM semestinya tidak dipukul rata. Artinya kenaikan BBM harus dilakukan untuk mobil pribadi, bukan kendaraan roda dua ataupun kendaraan angkutan sembako.

Roda empat untuk transportasi sembako tetap di subsidi, sehingga tidak akan mempengaruhi kenaikan sembako.

“Kalau yang roda dua tidak perlu dinaikkan. Nanti bisa pakai girik,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo alias Rudy, juga kembali mengkritik Jokowi. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji ulang larangan penyelenggaran rapat di hotel.

Menurut Rudy, larangan rapat di hotel itu mengingat bertentangan dengan pencanangan Kota Solo sebagai Kota Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo menanggapi instruksi Presiden terkait larangan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di hotel kepada wartawan di sela-sela mider praja, Jumat (7/11).

“Jokowi pasti lupa nek mencanangkan [Solo Kota MICE]. Kalau rapat di hotel tidak boleh, ya ganti saja dari Kota MICE menjadi ICE, biar meleleh,” katanya.

Mantan rekan duet Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo ini menilai kebijakan larangan rapat di hotel semestinya tidak dipukul rata. Artinya tidak semua kegiatan dilarang dilaksanakan di hotel. Menurutnya, ada beberapa kegiatan yang harusnya masih diperbolehkan dilaksanakan di hotel. Misalnya, kegiatan bimbingan teknis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Pusat.

Selama ini, diakui Rudy, penyelenggaraan rapat Pemkot hanya dilakukan di lingkungan kerja masing-masing. Pemkot juga memiliki gedung yang representatif seperti Balai Tawangarum maupun Pendapi Gede. Namun untuk kegiatan Pemprov maupun dari Pusat biasanya dilaksanakan di hotel.

“Kalau ini dilarang semua nanti nasib MICE bagaimana? Jadi jangan semua dilarang, kan ada beberapa yang harus dilaksanakan di hotel,” katanya.

Rudy mengaku khawatir larangan penyelenggaran pemerintahan di hotel akan berimbas besar terhadap pencanangan Solo sebagai Kota MICE. Apalagi MICE selama ini menjadi andalan Kota Solo dalam bidang kepariwisataan. Dalam beberapa tahun terakhir bahkan jumlah hotel di Solo mengalami pertumbuhan sangat pesat.

Hal ini memicu wisata wisata MICE terus meningkat tajam. Sebelum menerbitkan keputusan, ujar Rudy, seharusnya presiden Jokowi mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan daerah-daerah. Banyak kota di Indonesia, seperti Solo dengan potensi wisata terbatas. Sehingga mengembangkan wisata MICE sebagai alternatif mendulang arus kunjungan wisata ke daerah.

Rudy meminta Presiden Jokowi mencermati kembali kebijakan larangan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan lembaga di hotel. “Wisata MICE membawa multi player effect luar biasa, seperti industri kerajinan, kuliner, cindera mata, dan sebagaianya,” imbuhnya.(indah/rini/adib/solopos/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2