Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
4 Pilar
Abdullah Manaray: 4 Pilar Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
2016-06-04 10:33:12
 

Anggota DPD RI Abdullah Manaray.(Foto: Istimewa)
 
PAPUA BARAT, Berita HUKUM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang juga merupakan anggota MPR RI, Abdullah Manaray menyampaikan bahwa, salah satu bentuk rasa tanggung jawab sebagai warga negara, adalah saling menjaga dan memberikan informasi tentang berbagai nilai nilai berbangsa dan bernegara yang semakin hari semakin terkikis oleh tantangan zaman,

"Apalagi di negara kita yang merupakan bangsa yang majemuk, karena terdiri dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, budaya, Bahasa daerah, serta agama yang berbeda-beda. Dengan keanekaragaman tersebut maka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah kita semua dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," jelas Abdullah saat kegiatan sosialisasi MPR terkait empat pilar, dihadapan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat serta komponen pemuda di aula Rasie, Distrik Rasie, Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat, Sabtu (28/5) lalu.

Terkait empat Pilar Kebangsaan Abdullah menerangkan, nilai nilai Pancasila, sebagai idiologi dan dasar negara harus menjadi landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggara negara Indonesia.Kemudian, Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, adalah konstitusi negara sebagai landasan konstitusional bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar dalam penyelenggara kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bentuk negara yang dipilih oleh bangsa Indonesia yang lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa sebagai komitmen bersama mempertahankan keutuhan bangsa, serta, Bhineka tunggal ika yang dapat di artikan walaupun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang suku, agama, ras, Bahasa, dan budaya yang berbeda beda, tetapi tetap satu sebagai bangsa Indonesia.

"Sosialisasi yang saat ini kami lakukan sebagai anggota MPR adalah untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali kepada kita semua tentang nilai-nilailuhur bangsa dalam rangka mewujutkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," terangnya.

Sebagai perwakilan daerah yang ada dipusat, Abdullah juga berharap dalam menjalankan pembangunan di derah diperlukannya suatu sinergi yang baik antar pemerintah dan berbagai komponen masyarakat, terutama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan dan pemuda.

Pada sosialisasi tersebut, Abdullah Manaray turut membagikan membagikan buku buku sosialisasi empat pilar kepada seluruh komponen serta masyarakat yang hadir.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > 4 Pilar
 
  HNW: Muhammadiyah Menyebut Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah
  Syarief Hasan: Empat Pilar Adalah Modal Pokok Bagi Setiap Warga Negara Indonesia
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  Ahmad Basarah: Presiden Perlu Pertimbangkan Grasi Ali Imron untuk Kepentingan Deradikalisasi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2