ACEH, Berita HUKUM - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Abdullah Saleh mengatakan bahwa protes tentang usulan dana pengukuhan Wali Nanggroe (WN) sebesar Rp 50 Miliar sah-sah saja.
"Itu kan baru usulan salah seorang anggot Dewan," demikian kata Abdullah Saleh, melalui pesan BlackBerry Messenger, Rabu (2/10).
Menurut dia, dalam pemandangan umum dan usulan itu sah-sah saja, akan tetapi proses lebih lanjut akan dibahas baik oleh pemerintah Aceh dan DPRA sendiri dalam pendapat Fraksi-fraksi, dan terakhir dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRA yang juga ikut bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh.
DPRA dan Pemerintah Aceh menurut hemat Abdullah Saleh, akan mempertimbangkan secara seksama dan akan mengalokasikan anggaran pengukuhan Wali Nanggroe dalam jumlah yang wajar sesuai kebutuhan ril.
"Saya minta masyarakat bersabar menunggu proses pembahasan anggaran ini," pintanya.
Untuk sama kita pahami, imbuhnya, dalam jumlah yang sangat terbatas anggaran pengukuhan Wali Nanggroe telah tersedia dalam APBA murni tahun ini, "Paling-paling hanya sebatas penambahan dalam jumlah yang wajar untuk mencukupkan kebutuhan yang diperlukan."(bhc/sul). |