JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan jangan punya pikiran merasa berutang budi kepada DPR yang telah memilihnya. Terpilihnya mereka bukan karena peran anggota Dewan, melainkan dari amanat konstitusi yang harus dijalankan dan dipatuhi seluruh Lembaga Negara.
"Mereka harus bisa melepaskan diri dari rasa utang budi kepada DPR. Mereka terpilih memang karena Amanat Konstitusi yang mengharuskan adanya Pimpinan KPK," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/12).
Menurut dia, pikiran utang budi itu harus dibuang jauh-jauh, karena KPK bukan pelindung Partai Politik, Mafia Kasus, hingga Pengusaha Hitam. Pimpinan Institusi pemberantasan hukum itu, justru harus berani menyeret semua pihak tersebut, bila memang terindikasi Korupsi. Tidak hanya itu, mereka juga jangan melindung anggota keluarga nya yang memang diduga berbuat korup.
ICW sangat berharap KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad menjadi lebih baik. Pasalnya, hasil penelusuran ICW, pria kelahiran Makassar itu tidak memiliki rekam jejak yang mengkhawatirkan. Abraham juga diharapkan memiliki keberanian dan semangat sebagai orang muda dalam memimpin dan memberantas korupsi. "Ini juga batu ujian besar bagi kalangan Sipil memimpin KPK, seorang Aktivis dan Advokat," tandasnya.
Permainan Politik
Dalam kesempatan terpisah, pengamat politik Charta Politica Yunarto Wijaya mengatakan, sosok Abraham Samad masih menjadi perdebatan publik. Pasalnya, tak banyak pihak yang mengenal latar belakangnya. Tapi diharapkan masyarakat diharapkan bisa menerima sosok tersebut, sambil menunggu gebrakan yang akan dibuatnya.
"Saya berharap, terpilihnya empat pimpinan KPK bukan kemenangan kubu politik, karena ada yang mengatakan ini kemenangan kubu kasus Century. Ini harus dibuang jauh-jauh. Masyarakat hanya berharap Abraham Samad dkk. berani dan tegas dalam memberantas Korupsi, siapa pun pelakunya,” tegas dia.
Untuk itu diharapkan, empat orang pimpinan KPK ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memprioritaskan kasus-kasus besar yang sedang ditangani KPK. Selain itu, dalam penanganan kasus-kasus besar tersebut, KPK harus serius dan tidak tebang pilih.
"Jika memang itu dilakukan Pimpinan KPK terpilih, ini suatu yang fenomenal. Kepercayaan terhadap KPK makin kuat dan rakyat pasti siap berada di belakangnya untuk setiap saat mendukung Institusi Antikorupsi tersebut,” (inc/spr/rob).
|