Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Abraham Samad Yakinkan Bukan Boneka DPR
Tuesday 06 Dec 2011 17:42:46
 

Abraham Samad janji tuntaskan kasus Century setelah memiliki dua alat bukti (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan dengan tegas bahwa dirinya bukanlah boneka DPR. Meski dipilih Komisi III DPR, bukan berarti ia akan menuruti segala keinginan lembaga legislatif tersebut.

"Saya bukan boneka (DPR). Saya ini manusia yang punya harga diri, integritas, dan punya keberanian. Kalau saya gagal (memimin KPK), saya siap pulang kampung," kata Abraham Samad kepada wartawan, usai ditetapkan sebagai Ketua KPK dalam sidang paripurna DPR, Jakarta, Selasa (6/12).

Disinggung keberaniannya untuk memanggil dan memeriksa Wapres Boediono terkait kasus Bank Century, Abraham menyatakan bahwa hal itu bukanlah bentuk keberanian. Penuntasan kasus dan memanggil seseorang untuk diperiksa, sangat bergantung pada alat bukti. “Hukum bukan sekedar berani, melainkan aturan yang ada. Kalau ada dua alat bukti yang cukup, pasti kami sidik,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin menyatakan pimpinan KPK yang baru harus bisa merealisasikan janji-janji manis yang sudah terekam publik. Hal tersebut khsuusnya menyelesaikan kasus-kasus besar, seperti skandal bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. "Kami yang lama mengharapkan pimpinan baru KPK bisa merealisasikan janji-janji manisnya itu,” imbuhnya.

Tapi, lanjut Jasin, KPK mendatang harus bisa melanjutkan kerja penuntasan kasus korupsi untuk perbaikan negara. Pasalnya, sangat sulit untuk memberantas seluruh korupsi di Indnonesia hanya dalam satu masa kepemimpinan KPK. Korupsi di Indonesia sudah menggurita.

“Berdasarkan pengalaman kerja delapan tahun saya di KPK, korupsi di Indonesia sudah menjangkiti seluruh instansi dari pusat hingga daerah. Banyak PR yang harus dikerjakan. Tidak bisa berantas korupsi dalam satu masa pimpinan KPK. Tapi sesulit apa pun pasti bisa memberantasnya, kalau memang ada keinginan keras,” ujar dia menyakinkan pimpinan baru KPK.(mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2