Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Earth Hour
Aceh Arak Manusia Plastik
Monday 11 Jun 2012 17:16:41
 

Manusia Plastik (Foto: detak-unsyiah)
 
ACEH (BeritaHUKUM.com) – Ratusan pesepeda mengarak manusia plastik keliling kota Banda Aceh sebagai bagian aksi keprihatinan atas semakin banyaknya sampah plastik di muka bumi. Mereka juga akan menutup kepala mereka dengan kantong-kantong plastik bekas sebagai simbol bahaya plastik untuk kehidupan manusia.

Kegiatan yang berlangsung hari Minggu (10/6) pukul 7 pagi ini merupakan rangkaian dari kampanye “Aceh Diet Kantong Plastik” yang dilaksanakan komunitas anak muda Banda Aceh yang tergabung di Earth Hour Aceh. Kampanye ini dilaksanakan dalam rangka merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dilaksanakan oleh Badan Pengendali Dampak Lingkungan Aceh di Taman Putrophang Banda Aceh.

Para sepeda akan melakukan aksi utama mereka di depan Mesjid Raya Baiturrahman dengan teatrikal manusia plastik. Ratusan pesepeda akan ambil bagian dalam aksi bersama yang pertama kalinya dibuat di Banda Aceh.
Banda Aceh adalah kota ketiga di Indonesia setelah Bandung dan Jakarta yang mengusung gerakan pengurangan pemakaian kantong plastik. “Kami ingin mengajak warga sudah mulai mengurangi pemakaian kantong plastik dalam kehidupan sehari-hari mengingat bahaya sampah plastik yang mengancam kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup,” kata Chik Rini, koordinator Earth Hour Aceh.

Aksi kampanye “Aceh Diet Kantong Plastik” merupakan bagian aksi Komunitas Earth Hour di Aceh yang digerakkan oleh WWF-Indonesia bersama sejumlah komunitas seperti EXO Production, Atjeh Bicycle Community, Parkour, Himpunan Mahasiswa Biologi Unsyiah, Putro Green, Yabumi, Bridge Leaderhip Community, Slanker Fans Club, Teater Home, Kavan, Aceh Fotografer Network,, dll. “Kampanye ini telah berlangsung sejak awal Juni dan akan berlanjut sampai Juli,” kata Chik Rini.

Kampanye “Aceh Diet Kantong Plastik” juga akan memberikan 1 kantong belanja praktis kepada orang-orang yang menukarkan 10 kantong plastik bekas. “Harapan kami orang-orang membiasakan diri membawa tas jika belanja. Ini salah satu cara untuk mengurangi pemakaian kantong plastik,” tambahnya lagi.

Kantong belanja praktis ini dikumpulkan Earth Hour Aceh dari sumbangan lembaga-lembaga, seperti kawan-kawan dari Earth Hour Indonesia, Greeneration Indonesia, WWF-Indonesia, dan individu dari sejumlah kota seperti Jakarta, Bandung, dan Malang. Ini adalah bentuk dukungan banyak pihak atas partisipasi Aceh menjadi bagian gerakan “Indonesia Diet Kantong Plastik”.

Selain kegiatan tukar plastik, Earth Hour Aceh juga akan menampilkan kegiatan daur ulang plastik, pameran foto dan pemutaran film lingkungan. Sementara itu kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup juga akan diisi dengan pemilihan Duta Lingkungan Hidup Aceh, pentas seni, dan aksi go paper less.(bhc/rls/rat)



 
   Berita Terkait > Earth Hour
 
  Discovery Hotel & Convention Ancol Berpartisipasi di Earth Hour 2015
  Setiap Individu Wajib Merayakan Earth Hour
  Aceh Arak Manusia Plastik
  Kota Depok Dan Jakarta Merayakan Earth Hour
  Lima Kota Besar Dukung Aksi Earth Hour 2012
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2