Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Ada 104.826 Data Pemilih 'Siluman' Ditemukan Timses Anies-Sandi
2016-11-26 09:47:52
 

Ilustrasi. M Taufik sebagai Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjelang penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT) pada 8 Desember mendatang, tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno menemukan sejumlah kejanggalan.

Berdasarkan penyisiran yang dilakukan sejak tiga minggu terakhir, Timses menemukan 104.826 daftar pemilih bermasalah atau 'siluman' dari daftar pemilih sementara (DPS) yang dikeluarkan KPUD Jakarta untuk Pilgub DKI 2017 mendatang.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi M Taufik mengatakan, jumlah 104 ribu daftar pemilih bermasalah itu berdasar pada hasil penyisiran dan analisis dari departemen data tim.

"Kami sisir dari DPS yang diberikan. Hasilnya itu, jumlahmya cukup signifikan" ujarnya di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Cicurug, Menteng, Jakarta, Jumat (25/11). Dari jumlah tersebut terdapat 43.427 pemilih dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang ganda.

Selain itu juga ada 817 dengan NIK hingga tiga orang. "Tidak hanya tiga NIK, bahkan ada yang empat, lima, hingga delapan NIK yang sama," katanya,

Selain itu, lanjut Taufik, juga ada 59.713 data pemilih yang tidak memiliki kartu keluarga (KK). Ada juga ratusan keluarga yang memiliki nomor KK yang sama.
"Ini aneh. Sebab NIK itu keluar dari KK. Masa KK tidak ada," katanya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jakarta tersebut, temuan ratusan ribu data bermasalah itu akan berpengaruh pada lancarnya penyelenggaraan Pilgub nantinya.

Untuk itu, dia berharap agar nanti KPU dan tim paslon untuk bersama-sama menyisir.
Taufik menyebut, apabila tidak segera diselesaikan, maka nantinya ratusan ribu daftar itu akan menjadi pemilih siluman.

Tim pemenangan sendiri sudah menyurati KPU. "NIK itu memang urusan Dukcapil, tapi verifikasi urusan KPU," katanya.

Secara umum, lanjutnya, daftar bermasalah itu paling banyak berada di kawasan Jakarta Timur.

Hingga saat ini, tim data masih melakukan penyisiran. "Tentu ada kemungkinan jumlahnya makin bertambah," ujarnya.

Sementara atas hal itu, Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan bahwa, saat ini KPU DKI memang belum menetapkan daftar pemilih dan akan menerima masukan tersebut.

"Jadi ini kan memang belum penetapan daftar pemilih, penetapan daftar pemilih baru tanggal 6 Desember nanti, sekarang ini sedang masa perbaikan daftar pemilih sementara, jadi kalau ada masukan-masukan seperti tadi itu yang disampaikan itu amat sangat berharga bagi KPU," kata Sumarsono saat dihubungi, Jumat (25/11).

Dia berujar bahwa KPU DKI akan sangat terbuka atas masukan apapun terkait Pilkada DKI. Namun, apabila informasi tersebut benar, dia meminta agar timses Anies-Sandi menyiapkan data lengkap atas informasi pemilih 'siluman' tersebut.

"Kita membuka diri untuk melakukan perbaikan tetapi harus disebutkan identitasnya yang jelas misalkan menyebut ada 104 ribu orang nah itu tersebar dimana saja, namanya siapa, alamatnya di mana, nomor berapa, lalu yang pemilih ganda mana saja, nanti kita cocokkan datanya dengan data di KPU," ucap Sumarno.(ti/tribun/detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2