Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Ada 15 Bangunan Eks Lokalisasi Solong Samarinda Ludes Terbakar
2019-02-05 18:56:31
 

Kondisi saat kebakaran yang terjadi di bekas Lokalisasi Solong Samarinda.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Diawal bulan Februari tahun 2019 si Jago Merah kembali terjadi di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Senin, (4/2) sekira pukul 01.05 Wita di Lokalisasi Solong Samarinda, mengakibatkan hanya kurang lebih dua jam sijago merah mengamuk15 banguna yang terdiri dari 9 Wisma dan 6 rumah warga ludes terbakar.

Data yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, dari BPBD Samarinda dan relawan bahwa, kebakaran baru bisa diatasi pukul 03.00 Wita. Atas kejadian tersebut, tercatat 15 unit rumah terbakar, 14 kepala keluarga atau 60 jiwa harus kehilangan tempat tinggal.

Sementara, kordinator Satpam Koplek Lokasisasi Solong yang saat ini tetap beroperasi dengan puluhan Wisma walau ditahun 2016 lalu telah ditutup tersebut mengatakan bahwa, asal api mulai terliat muncul dan langsung membesar dari Wisma Sumber Rezeki
milik Bambang, disaat dirinya tidak jauh dari wisma tersebut, terang Herman di TKP Kebakaran, Senin (4/2).

"Kebakaran tersebut awal berasal dari Wisma Sumber Rezeki milik Bambang, saya tidak jauh dari wisma tersebut, saya langsung lari keluar ke Pemadam di Gereja, dari kebakaran tersebut diduga sekitar 15 bangunan ada 9 Wisma dan 6 rumah warga," ujar Herman.

Herman juga mengatakan bahwa disaat api pertama kali muncul dan membesar sontak membuat semua penghuni panik dan lari meninggalkan wisma mereka.

Pantauan pewarta, petugas Pemadam Kebakaran dan Balakcana dari berbagai unsur yang akan memberikan bantuan untuk memadamkan amukan sijago merah tersebut terkendala dengan jalan menuju lokasi yang sempit, serta dipadati pengunjung yang ingin menonton peristiwa kebakaran di lokalisasi penikmat pria hidung belang tersebut, sehingga hanya beberapa armada yang bisa lolos, dua jam berjalan api dapat dikuasai.

"Kesulitan kami karena tidak ada air, apalagi jalanan juga cuma satu arah, namun kerja sama semua tim membuahkan hasil, api benar-benar dikuasai 2 jam," ujar salah seorang relawan pemadam kebakaran.

Tampak aparat Kepolisian dilapangan masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2