Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Asian Games
Ada 3 Tugas Kepolisian dalam Mengamankan Asian Games 2018
2018-08-13 14:50:26
 

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Purwadi saat memberikan keterangan kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/8).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menyatakan telah siap mengamankan event olahraga tingkat internasional Asian Games 2018 yang sebentar lagi akan dimulai.

Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Purwadi ada tiga tugas Kepolisian dalam mengamankan Asian Games 2018.

"Lokasi yang harus diamankan, yang pertama hotel atlet yang ada di Kemayoran, kedua di venue tempat-tempat pertandingan, yang ada di delapan tempat lebih," ujar Purwadi di Polda Metro Jaya, Senin (13/8).

Kemudian perjalanan atlet dari tempat penginapan sampai tempat kegiatan pertandingan juga diamankan. "Itu jauh lebih penting, karena ini kita harus bisa menjamin tercapainya waktu yang telah ditentukan," terangnya.

Oleh sebab itu kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya khususnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis hanya untuk mendukung Asian Games semoga dapat diwujudkan.

"Tanpa kerjasama masyarakat mungkin Polri tidak bisa berbuat banyak. Mudah-mudahan dengan dukungan masyarakat ini bisa tercapai Asian Games 2018 yang sukses," tambahnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Asian Games
 
  Menteri PUPR: Perhelatan Asian Games Merupakan Sukses Bersama
  Asian Games Aman dan Kondusif, Kapolda Terimakasih dan Apresiasi kepada TNI-Polri
  Menpora: Bonus untuk Para Atlet Berprestasi Asian Games Bersumber dari APBN
  Wapres JK: Indonesia Capai Prestasi Tertinggi Selama Asian Games
  Pengalihan Arus Sekitar GBK Senayan Saat Closing Ceremony Asian Games
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2