Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Terorisme
Ada Bekas Luka di Bibir, Mabes Polri Yakin Nurul Haq Sudah Tewas
Wednesday 01 Jan 2014 20:35:29
 

Diduga kuat Ke 2 Orang Nurul Haq alias Dirman dan Hendy Alias Albar dari Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kasus penembakan anggota Polisi di Cirendeu, Pamulang dan Pondok Aren Tangerang Selatan sudah tewas di tembak Densus 88.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menyakini bahwa satu Jenazah teroris yang tewas di Markas mereka, di Kampung Sawah Ciputat merupakan salah seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri yakni Nurul Haq alias Dirman, dimana pelaku penembakan terhadap anggota Polisi, Aipda Fatah Saktiyono. Pada 7 Agustus lalu, Aipda Fatah ditembak di Pondok Aren, dan pada saat kejadian tersebut sempat terjadi aksi kejar dengan Brigadir Maulana dan Nurul Haq alias Dirman yang sempat terjatuh dan mengalami luka di bibirnya.

"Di antara satu yang tertembak itu adalah Nurul Haq, karnea masih ada bekas luka jahit dibibirnya," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (1/1).

Dalam pengerebekan di markas teroris Ciputat yang bercat warna pink tersebut, sempat terjadi aksi saling tembak menembak dan dipastian 6 orang teroris tewas ditempat, diruang tamu depan karena berupaya melawan dan tidak mau menyerahkan diri.

Jenazah mereka sudah dibawa ke RS Polri Sukanto Kramat Jati, dari lokasi sebuah paviliun kontrakan yang sudah setahun lalu mulai dikontrak dan menjadi markas para pelaku serangan teror selama ini.

"Nama-nama mereka yang tewas di lokasi penggerebekan Ciputat, Daeng alias Dayat, Nurul Hak alias Dirman, Ozi alias Tomo, Rizal alias Hendy, (Albar) Edy alias Abdel, dan Amril. Dan semua ini akan diupayakan hasil DNA, kami tidak menjamin nama ini kemungkinan akan berubah," ujar Brigjen Boy Rafli Amar kembali.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Terorisme
 
  Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
  Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
  IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
  Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
  Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2