JAKARTA, Berita HUKUM - Jakarta kini telah berumur hampir 5 abad. Pada Senin (22/6) kemarin, provinsi yang menjadi ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia memperingati hari jadi ke-488. Sejumlah acara digelar dari pagi sampai malam.
Ada satu pemandangan yang menarik dalam perayaan tersebut, yakni terdapat naga merah yang bercokol pada logo resmi HUT DKI dan bisa dilihat resmi pada portal Pemprov DKI Jakarta, Jakarta.go.id. Gambar naga itu bersanding dengan dua ondel-ondel asli Jakarta.
Pada bagian atas logo tersebut terlihat lambang Pemprov DKI Jakarta. Sementara di bagian bawah tertera tagline, Jakarta: Modern, Kreatif dan Berbudaya. Selain itu, terpampang tulisan Dirgahayu 488 yang mendominasi bagian tengah logo itu dan diramaikan dengan ornamen kembang api dan kanan.
Selain itu, terdapat pula siluet Transjakarta, Monas, penduduk dan tulisan 1527-2105, tanda umur Jakarta. Tak ketinggalan kobaran api emas, gedung abstrak bertingkat, roda dan lingkaran, daun, pohon, gunung wayang dan semar.
Logo ini sudah dipampang sejak, Minggu (31/5) di Taman Fatahillah Kota Tua Jakarta Barat. Mengapa ada gambar naga? Di dalam mitologi Tiongkok kuno, naga bisa diartikan simbol kekuatan dan tuah yang biasanya mengawal air, hujan serta banjir.
Pencantuman gambar naga pada logo HUT Jakarta ini menimbulkan pro-kontra pada sejumlah pihak, khususnya kalangan negarawan. Pencantuman logo naga itu mendapat kritikan dari sejumlah sejarawan yang menyebutan, naga selama ini dikenal pada mitologi Tiongkok. Sementara pelabelan Jakarta berasal dari kata Jayakarta yang pernah dikuasai Pangeran Jayakarta di awal berdirinya kota ini. Sehingga dengan adanya gambar naga, maka banyak yang memiliki persepsi bahwa Jakarta sudah menjadi bagian dari Tiongkok.
Sebagaimana kita ketahui pula, Kini Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Ir. Basuki Tjahaja Purnama dikenal dengan panggilan Ahok, yang Keluarganya adalah keturunan Tionghoa.(iberita/bh/sya) |