Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BUMN
Adanya Temuan Penjualan Aset Negara, DPR Akan Revisi UU BUMN
2016-03-20 17:50:46
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir mengatakan terkait adanya temuan atas penjualan aset negara tanpa adanya persetujuan Pemerintah dan DPR, Komisi VI bersama Pemerintah akan mengambil langkah untuk merevisi UU BUMN.

"Kami menemukan adanya penyelewengan aset negara yang terjadi pada tingkat anak dan cucu BUMN, maka dari itu sudah saatnya UU BUMN ini kita ubah agar kekayaan negara bisa kita selamatkan," ungkap Hafisz kepada Parlementaria sebelum Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).

Lebih lanjut Hafisz menambahkan, anak perusahaan BUMN harus bisa diaudit oleh BPK, dan sudah semestinya segala macam kinerjanya bisa diketahui oleh perlemen. Legislator dari dapil Sumatera Selatan I ini mengungkapkan, hasil audit investigasi BPK menyatakan bahwa temuan-temuan kerugian negara itu banyak terjadi pada tingkat anak perusahaan.

Tidak sampai di situ, Hafisz membeberkan bahwa pengelolaan keuangan pada tingkat anak perusahaan BUMN buruk.

"Jadi ada beberapa anak perusahaan yang ruginya sangat parah. Artinya kinerja keuangannya kurang baik. Kemudian juga ada penjualan beberap aset di situ, di beberapa anak perusahaan, tanpa ada persetujuan Menteri dan DPR," keluhnya.

Sebagai Ketua Komisi dia dan para Anggota Komisi VI mendasarkan prakarsa untuk merevisi UU BUMN dari putusan Mahkamah Kostitusi (MK).

"Nah ini kan melanggar keputusan MK, di mana BUMN bagian yang tidak bisa dipisahkan, dan masuk dari rezim keuangan negara. Dasar dari pada itu maka, kekayaan anak perusahaan juga merupakan kekayaan negara. Kalau kita melihat kesana penjualan aset anak perusahaan harus mendapat izin dari pemerintah dan juga DPR," tandas Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).(eko,nt/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2