Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Demo
Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
2022-04-11 17:50:44
 

Kondisi Ade Armando setelah digebuki massa.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pegiat media sosial Ade Armando babak belur dihajar massa di tengah aksi demo di depan Gedung DPR. Aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI) di depan Gedung DPR RI sempat berlangsung panas, Senin (11/4).

Awalnya, aksi demonstrasi berlangsung damai, pimpinan DPR RI hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun sempat naik ke atas mobil komando dan berdialog dengan massa.

Tak lama setelah sambutan dari Kapolri dan pimpinan DPR RI, massa dari BEM SI diserang oleh sekelompok massa yang tidak mengenakan almamater universitas.

Puncaknya, aktivis media sosial, Ade Armando yang turut hadir memantau aksi demo menjadi sasaran amukan massa.

Pantauan di lapangan, Ade Armando yang mengenakan kaus hitam didorong-dorong oleh emak-emak dan seorang bapak-bapak sembari diteriaki.

Ia kemudian diseret beberapa orang menjauhi mahasiswa yang masih menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR RI.

Bukannya diamankan, Ade Armando malah menjadi bulan-bulanan sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya. Ia ditelanjangi dan dipukuli hingga meneteskan darah setelah sebelumnya diteriaki maling.

Beruntung, aparat kepolisian yang berjaga di tengah aksi langsung mengamankan Ade Armando. Ia langsung dibopong beberapa aparat kepolisian dalam keadaan tidak memakai celana dan dalam kondisi babak belur.

Ade Armando sebelumnya datang ke lokasi demo lantaran ingin memantau jalannya aksi. Ia juga mendukung aspirasi yang disampaikan mahasiswa untuk menolak perpanjangan jabatan presiden atau 3 periode.

"Saya tidak ikut demo, saya memantau saja dan ingin menyatakan saya mendukung," tutur Ade Armando sebelum aksi berlangsung ricuh.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2