JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memproses empat Tersangka poyek Hambalang. Hal itu diungkapkan Adhyaksa saat memenuhi panggilan KPK, Jumat (5/4).
Empat Tersangka yang diminta Adhyaksa segera diproses adalah Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Anas Urbaningrum, dan Tauku Bagus Mohammad Noor. Adhyaksa juga menyinggung lambatnya KPK dalam menangani kasus ini. Meski sudah lama menetapkan tersangka, namun tidak satu pun dari empat tersangka itu yang ditahan.
Bahkan, katanya, proses penanganan kasus Hambalang ini sempat tersita kasus bocornya draf sprindik Anas Urbaningrum. Kasus draf Sprindik itu kini sudah selesai. Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk menunda-nunda kasus ini. "Saksi sudah banyak yang diperiksa, tersangka sudah lama, cepat diproses," kata Adhyaksa.
Jangan ditahan, empat empat tersangka itu saja sampai detik ini tak kunjung dipanggil sebagai kapasitas Tersangka. Bahkan, untuk Anas dan Teuku Bagus, dipanggil sebagai Saksi saja tidak pernah. "Saya berharap agar kasus (Hambalang) ini cepat diproses saja supaya jangan berlarut-larut kan, segera diproses pemanggilan (tersangka)," harapnya.
"Sekarang sprindik kan sudah selesai, nah sekarang materi yang dilepas KPK harus diselesaikan," tambah Adhyaksa.
Menurutnya, kasus ini sudah pantas dibawa ke meja hijau atau Pengadilan. "Saya melihat saksi sudah banyak, tersangka juga sudah, kalau segera diproses kan' bisa dialihkan ke masalah lain. Kerjaan KPK banyak, proses dulu kasus Hambalang, Century juga belum selesai," pintanya.
Kasus yang telah memakan uang negara senilai Rp2,5 triliun itu sudah hampir 1 tahun penanganannya. Jika terus diganggu dengan masalah Sprindik, KPK tentunya akan abai terhadap substansi kasus tersebut dan malah dikhawatirkan akan melemahkan pemberantasan korupsi.
Selain itu Ia juga tetap menghormati KPK sebagai lembaga yang berupaya memberantas korupsi yang merupakan kejahatan ekstra ordinary. "Karena gini, kalau KPK lemah, KPK habis, hancur negara kita karena korupsi," tandas pria berkumis itu.(bhc/din) |