Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penipuan
Adik Bupati Bekasi Diduga Melakukan Penipuan Proyek
Friday 02 Mar 2012 00:41:51
 

Kuasa hukum korban, Salih Mangara Sitompul (Foto:BeritaHUKUM.com/eko)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Adik kandung Bupati Bekasi Jawa Barat berinisial
N, bersama dua rekannya berinisial F dan H diduga telah melakukan penipuan
terhadap seorang korban bernama Ardon, yang menyerahkan uang sebesar
RP.45 juta terkait pengadaan proyek jalan lingkungan yang kenyataannya
fiktif.

" Proyek melalui APBD tahun 2011 dijanjikan di empat desa di Kabupaten
Bekasi dengan nilai dan ukuran bervariasi, namun tidak kunjung datang." ujar
kuasa hukum korban, Salih Mangara Sitompul kepada wartawan, Kamis (1/3).

Proyek tersebut, dijelaskan Salih kliennya harus membayar terlebih dulu guna
mendapatkannya, sehingga melalui rekan adik Bupati bekasi kliennya
menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai 45 juta." ini merupakan
persekongkolan jahat, karena satu rekan adik Bupati Bekasi bekerja di dinas
bina marga Kabupaten Bekasi." katanya

Salih menduga masih banyak korban lain yang kemungkinan tidak berani melapor
dalam kasus yang sama, pihaknya pun menyayangkan seluruh proyek selama ini
disinyalir dikuasai oleh keluarga besar Bupati Bekasi yang saat ini tengah
mencalonkan kembali menjadi Bupati Bekasi dalam ajang pemilukada Bekasi
periode 2012-2017.

" Ini sudah menjadi mata rantai yang tentunya melibatkan pejabat di
lingkungan pemkab Bekasi, walaupun N dan H warga biasa." pungkasnya

Dalam hal ini, Salih akan membawanya ke aparat penegak hukum untuk
ditindaklanjuti sekaligus berharap kepada kepolisian dan kejaksaan setempat
mampu menindak tegas tanpa pandang bulu jika terbukti salah." ini demi
penegakan supremasi hukum di Kabupaten Bekasi." Tandasnya. (eko)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2