Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penipuan
Adik Bupati Bekasi Diduga Melakukan Penipuan Proyek
Friday 02 Mar 2012 00:41:51
 

Kuasa hukum korban, Salih Mangara Sitompul (Foto:BeritaHUKUM.com/eko)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Adik kandung Bupati Bekasi Jawa Barat berinisial
N, bersama dua rekannya berinisial F dan H diduga telah melakukan penipuan
terhadap seorang korban bernama Ardon, yang menyerahkan uang sebesar
RP.45 juta terkait pengadaan proyek jalan lingkungan yang kenyataannya
fiktif.

" Proyek melalui APBD tahun 2011 dijanjikan di empat desa di Kabupaten
Bekasi dengan nilai dan ukuran bervariasi, namun tidak kunjung datang." ujar
kuasa hukum korban, Salih Mangara Sitompul kepada wartawan, Kamis (1/3).

Proyek tersebut, dijelaskan Salih kliennya harus membayar terlebih dulu guna
mendapatkannya, sehingga melalui rekan adik Bupati bekasi kliennya
menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai 45 juta." ini merupakan
persekongkolan jahat, karena satu rekan adik Bupati Bekasi bekerja di dinas
bina marga Kabupaten Bekasi." katanya

Salih menduga masih banyak korban lain yang kemungkinan tidak berani melapor
dalam kasus yang sama, pihaknya pun menyayangkan seluruh proyek selama ini
disinyalir dikuasai oleh keluarga besar Bupati Bekasi yang saat ini tengah
mencalonkan kembali menjadi Bupati Bekasi dalam ajang pemilukada Bekasi
periode 2012-2017.

" Ini sudah menjadi mata rantai yang tentunya melibatkan pejabat di
lingkungan pemkab Bekasi, walaupun N dan H warga biasa." pungkasnya

Dalam hal ini, Salih akan membawanya ke aparat penegak hukum untuk
ditindaklanjuti sekaligus berharap kepada kepolisian dan kejaksaan setempat
mampu menindak tegas tanpa pandang bulu jika terbukti salah." ini demi
penegakan supremasi hukum di Kabupaten Bekasi." Tandasnya. (eko)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2