Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Adrianus Meliala: Ini Aksi Reaksi, Pelaku Membaca Situasi
Monday 05 Nov 2012 16:50:18
 

Adrianus Meliala.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait kasus perampokan yang terjadi di pegadaian, jalan Cipete Raya Jakarta Selatan, Senin (5/11), wartawan BeritaHUKUM.com mencoba menghubungi Kriminolog Adrianus Meliala.

"Mengapa perampok makin nekad melakukan aksinya, sekalipun disiang bolong, gejala apa ini?", kemudian Adrianus menjelaskan bahwa, kemudahan penggunaan senjata api itu dikaitkan dengan semakin kuatnya pengamanan di berbagai lokasi yang diperkirakan bisa menjadi sasaran kejahatan. Jadi lokasi-lokasi itu harus dilengkapi dengan Satpam, CCTV, pagar, dan pintu-pintu berteralis. Demikian pula toko-toko maupun kantor-kantor baiknya tidak menyimpan uang cash dalam jumlah besar, lalu memiliki hubungan alarm dengan polisi. Banyak cara supaya, lokasi yang menjadi obyek kejahatan makin susah tertembus.

"Makanya kemungkinan si pelaku kejahatan yang membaca situasi tersebut, kemudian terpaksa meningkatkan intensitas kejahatannya dengan menggunakan senjata api. Ini aksi reaksi, dimana pelaku kejahatan membaca hingga meningkatkan kekuatan dobraknya," kata Adrianus.

Ditambahkannya lagi bahwa, bila dengan menggunakan senjata api dimana sekali tembak pintu terbuka, sekali kokang saja orang sudah takut, ini membuat pelaku dengan mudah menundukkan korban-korbannya dalam toko atau suatu kantor. Jadi pelaku tak perlu banyak koordinasi, tak perlu banyak bicara karena sudah membuat takut korban-korbannya, hingga akhirnya korban menyerah dan pelaku leluasa melakukan aksi kejahatannya.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2