JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait kasus perampokan yang terjadi di pegadaian, jalan Cipete Raya Jakarta Selatan, Senin (5/11), wartawan BeritaHUKUM.com mencoba menghubungi Kriminolog Adrianus Meliala.
"Mengapa perampok makin nekad melakukan aksinya, sekalipun disiang bolong, gejala apa ini?", kemudian Adrianus menjelaskan bahwa, kemudahan penggunaan senjata api itu dikaitkan dengan semakin kuatnya pengamanan di berbagai lokasi yang diperkirakan bisa menjadi sasaran kejahatan. Jadi lokasi-lokasi itu harus dilengkapi dengan Satpam, CCTV, pagar, dan pintu-pintu berteralis. Demikian pula toko-toko maupun kantor-kantor baiknya tidak menyimpan uang cash dalam jumlah besar, lalu memiliki hubungan alarm dengan polisi. Banyak cara supaya, lokasi yang menjadi obyek kejahatan makin susah tertembus.
"Makanya kemungkinan si pelaku kejahatan yang membaca situasi tersebut, kemudian terpaksa meningkatkan intensitas kejahatannya dengan menggunakan senjata api. Ini aksi reaksi, dimana pelaku kejahatan membaca hingga meningkatkan kekuatan dobraknya," kata Adrianus.
Ditambahkannya lagi bahwa, bila dengan menggunakan senjata api dimana sekali tembak pintu terbuka, sekali kokang saja orang sudah takut, ini membuat pelaku dengan mudah menundukkan korban-korbannya dalam toko atau suatu kantor. Jadi pelaku tak perlu banyak koordinasi, tak perlu banyak bicara karena sudah membuat takut korban-korbannya, hingga akhirnya korban menyerah dan pelaku leluasa melakukan aksi kejahatannya.(bhc/mdb)
|