Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Energi Alternatif
Agus Hermanto Dorong Pemanfaatan Energi Panas Bumi
2016-11-23 16:18:17
 

Ilustrasi. Energi Panas Bumi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi yang sangat besar, potensi alamnya dapat menghasilkan hampir 30 Giga Watt, akan tetapi potensi tersebut baru termanfaatkan sekitar 5 persen dari total potensi yang ada atau sekitar 1500 Mega Watt.

Wakil Ketua DPR RI Korinbang Agus Hermanto mendorong agar potensi panas bumi yang ada di Indonesia bisa dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt yang direncanakan pemerintah. Dia berharap agar semua langkah positif ini dapat didukung semua pihak sehingga Indonesia dapat menghadapi tantangan-tantangan kebutuhan energi secara bersama.

"Potensi yang besar tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program prioritas pembangunan pembangkit listrik 35 ribu mega watt yang telah dicanangkan oleh pemerintah," tandas Agus saat Coffee Morning, di Ruang Lounge Nusantara III, Rabu (23/11).

Pembangunan pembangkit listrik 35 ribu mega watt merupakan program Nawacita Presiden Joko Widodo. Pemanfaatan panas bumi juga mendukung Paris Agreement pada The 21' Conference of the Parties (COP 21) di Paris. Isinya tentang kesepakatan negara-negara untuk menahan laju kenaikan suhu bumi dengan mengurangi emisi karbon, maka tren energi dunia kini beralih menuju energi masa depan yang rendah karbon yaitu energi terbarukan.

"Hasil dari kesepakatan tersebut yang dikenal dengan Paris Agreement telah diratifikasi melalui Rapat Paripurna DPR RI pada hari Rabu, 19 Oktober 2016," kata Agus.

Kebutuhan negara akan energi makin meningkat setiap tahun. Saat ini, Indonesia masih mengandalkan energi dari minyak bumi dan batubara dalam memenuhi kebutuhannya. DPR RI melihat sudah saatnya Indonesia dapat memaksimalkan pengembangan potensi energi non fosil untuk mengimbangi kebutuhan energi saat ini.(eko/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Energi Alternatif
 
  Prabowo-Sandi Siapkan Strategi Dorongan Besar Wujudkan Kedaulatan Energi
  Harga Energi Baru Terbarukan (EBT) Masih Relatif Mahal
  DPR Minta Negara Produsen Minyak Kembangkan Energi Ramah Lingkungan
  Aturan Energi Bersih Mesti Adil
  Ada 9 Pembangkit Senilai Rp20,6 Triliun Segera Teken Jual Beli Listrik ke PLN
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2