Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Aher Diwawancarai, Petugas Pukuli Sejumlah Wartawan
Monday 11 Mar 2013 10:03:05
 

Ahmad Heryawan (Aher).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Sejumlah pewarta media mendapatkan tindak kekerasan saat menjalani tugas jurnalistiknya. Saat mewawancarai Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan seusai acara pelantikan dan wali kota dan wakil wali Kota Bekasi terpilih di gedung DPRD Kota Bekasi, terjadi pemukulan oleh satuan petugas kepada sejumlah jurnalis.

"Mereka (Satgas) melarang kami untuk melakukan peliputan," ujar Erik Hamzah, 31 tahun, pewarta Radio Republik Indonesia, Minggu (10/3). Padahal, sambung dia, petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang mengawal jalannya acara pelantikan, sudah menyiapkan lokasi dan waktu bagi sejumlah pewarta untuk mewancarai Heryawan. "Namun saat ingin meliput, satgas melarang dan mendorong kami," kata dia.

Erik mengaku sempat disikut bagian dadanya oleh satuan petugas yang ditengarai dari partai politik pendukung pasangan wali kota baru. Sejumlah pewarta lainnya mengaku mengalami hal serupa.

Dedi Beben, koresponden Trans 7 Bekasi mengaku dipukul bagian perutnya oleh satuan petugas memakai seragam berwarna hitam kuning. Spontan dia berteriak agar pemukulan itu dihentikan. Namun, sambung Beben, bukannya dilerai, para petugas itu semakin keras melakukan perlawanan.

Beben mengatakan, sedari awal Gubernur Heryawan tidak melarang awak media untuk melakukan peliputan. Dia menduga adanya tindak arogansi berasal dari satuan petugas partai politik dalam mengawal gubernur. "Mereka terlalu berlebihan," ujar dia, seperti yang dikutip dari tempo.co, pada Minggu (10/3).

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sempat melerai tindak kekerasan para satuan petugasnya kepada wartawan. Dia juga mengaku tidak punya masalah dengan keberadaan wartawan yang hendak mewawancarainya. "Saya tak minta dikawal begitu ketat," katanya.

Lebih lanjut, Heryawan meminta maaf kepada sejumlah awak media atas terjadinya insiden tersebut. Ia meminta, agar dirinya tidak dihukum dengan tidak mewawancarainya. "Jangan hukum saya," demikian Heryawan.(tmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2